nusabali

Bali Terancam Wisata Murah

  • www.nusabali.com-bali-terancam-wisata-murah

Over supply kamar hotel di Bali membuat target  quality tourism menjadi mass tourism.

DENPASAR, NusaBali

Pemprov Bali menyatakan siap  melakukan penataan semua sektor, khususnya pariwisata. Penataan itu sebagaimana konsep one island one management and one voice, yang sudah digaungkan selama ini.

Dengan ini pembangunan dan pengembangan wisata berkelanjutan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat terus dapat dipertahankan.  Demikian ditegaskan Plt Kadiparda Bali I Putu Astawa, di Denpasar, Selasa (19/11/2019).

Hal itu disampaikan Putu Astawa terkait over supply kamar hotel di Bali,yang mengancam penurunan kualitas pariwisata Bali. Ya, dari semangat quality tourism menjadi mass tourism. Menurutnya, kekhawatiran terhadap membengkaknya jumlah kamar hotel di Bali sudah lama mencuat, baik di kalangan pakar pariwisata dan pihak terkait lainnya. Hal itu juga dalam focus group discussion (FGD) dan moment lain yang bertalian dan membahas kepariwisataan.  “Yang paling dikhawatirkan perang harga, terutama pada musim sepi atau low season wisatawan,” ungkap Astawa.

Mengutip data-data pada forum-forum, seperti FGD, tingkat hunian hotel di Bali sudah menunjukkan sinyal kuning (waspada). Yakni, pada peak season tingkat hunian rata- rata 60-65 persen. “Nantinya tentu akan jauh di bawah itu pada saat low season,” kata Astawa.

Menurut Astawa, hal itulah yang diakui mengkhawatirkan karena akan mengarah perang harga atau hukum pasar, dalam pariwisata Bali.

Sebelumnya sudah ada imbauan dari Provinsi  membatasi atau moratorium pembangunan hotel, khususnya di Bali selatan. Imbauan tersebut, kata Astawa pada saat Gubernur Made Mangku Pastika. “Saya belum di sini (Diparda) waktu itu,” kata salah satu pejabat senior di Pemprov Bali asal Desa Peliatan, Ubud, Gianyar.

Pemprov Bali saat ini, menurut Astawa, hanya bisa mengimbau. Persoalannya kembali pada kewenangan otonomi yang dimiliki kabupaten/kota. Termasuk kewenangan menyangkut izin pembangunan fasilitas wisata seperti hotel.

Menurut Astawa, kewenangan itulah persoalannya. Meski demikian, tegas Astawa ke depan harus dilakukan penataan terhadap kondisi pariwisata Bali dengan konsep one island one management dan one voice tersebut.

Sementara itu, staf ahli Gubernur Bidang Pembangunan I Ketut Jaman, membenarkan kewenangan otonomi di kabupaten/kota. Sebab wewenang Pemerintah Provinsi Bali hanya sebatas memberi imbauan, khususnya terkait pengendalian pembangunan hotel atau akomodasi. Karena itu memang butuh regulasi baru.

Meski demikian, menurut Jaman, industri pariwisata Bali belum masuk dalam katagori wisata murahan. Buktinya hotel bintang 5 masih banyak yang laku. Yang benar, kata Jaman, semua segmen pasar tersedia. Mulai yang murah hingga yang berkelas.  Dari tarif atau harga yang tertinggi sampai ke harga yang terendah.

Sebelumnya kekhawatiran pariwisata Bali tergelincir menjadi mass  tourism mencuat menyusul over supply kamar hotel di Bali. Jumlah kamar hotel di Bali 146 ribu kamar. Sedang rata-rata tingkat hunian berkisar 70 persen, sehingga 30 persen kamar menganggur. *k17.

Komentar