nusabali

Pedagang Pasar Loka Crana Enggan Bayar Retribusi

  • www.nusabali.com-pedagang-pasar-loka-crana-enggan-bayar-retribusi

Pedagang yang menempati los di Pasar Loka Crana, Bangli mulai dipunguti retribusi. Hanya saja para pedagang enggan bayar retribusi dengan alasan pasar masih sepi.

BANGLI, NusaBali

Ada pula kiso yang tertutup. Imbasnya, pungutan retribusi belum maksimal.  Pengelola pasar Kidul Bangli, Jro Sabda Negara mengatakan pedagang kain sudah menempati kios sejak September lalu. Retribusi baru diberlakukan pada pertengahan bulan November 2019. “Alasannya klasik sehingga pembeli sepi,” ungkap Jro Sabda Negara, Selasa (19/11). Retribusi dipungut oleh petugas Pasar Kidul. Terkait pedagang yang enggan membayar retribusi, dicatat untuk selanjutnya dilaporkan. “Kami telah membuat catatan nama-nama pedagang yang belum membayar retribusi dan yang kiosnya tutup,” imbuhnya.

Catatan tersebut akan dikirim ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli  untuk mengambil tindakan selanjutnya. Pedagang di Pasar Kidul y mengeluhkan jumlah pedagang bermobil yang masih berjualan di areal bawah Pasar Kidul. Jro Sabda Negara mengatakan, para pedagang telah diberi surat teguran dan dari hasil kesepakatan pedagang bermobil diberikan waktu berjualan di bawah pukul 04.00 sampai 06.00 wita.

Terpisah, Kasi Ketersediaan dan Penyaluran Disperindag Bangli, Dewa Made Kantor menyebutkan untuk pengenaan retribusi pedagang telah diatur dalam Perda Nomor 22 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar. Kios dikenakan retribusi Rp 8 ribu dan kios ukuran lebih besar  Rp 10 ribu. Diharapkan semua pedagang mematuhi aturan yang ada. Kios di Pasar Loka Crana sebanyak 155 unit. *esa

Komentar