nusabali

Eks Seketaris PSSI Gianyar Disidang

Diduga Korupsi Anggaran Bupati Cup Rp 152 Juta

  • www.nusabali.com-eks-seketaris-pssi-gianyar-disidang

Mantan sekertaris PSSI Gianyar, I Ketut Suasta menjalani sidang perdana di PN Denpasar, Selasa (19/11).

DENPASAR, NusaBali
Terdakwa dijerat pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan kerugian negara Rp 152.450.000. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Putu Wiwin Sutariyanti dan I Made Eddy Setiawan menyatakan dalam perkara ini terdakwa secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain atau suatu korporsi yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Kasus ini berawal saat Piala Bupati Cup 2016 digelar. PSSI Gianyar kala itu memperoleh hibah Bupati Gianyar sebesar Rp 500 juta. Namun yang digunakan tidak sampai sebesar itu. Saat tersangka menjabat sekretaris PSSI Gianyar, dilakukan pemotongan pada honor atlet yang berlaga. Tidak hanya itu, honor panitia juga banyak dipotong oleh tersangka, sehingga tidak sesuai dengan pertanggung jawaban. Selain itu juga ada penggunaan anggaran untuk tenaga kesehatan fiktif. "Untuk honor atlet, misal seharusnya dapat honor Rp 3 juta, tetapi hanya Rp 2 juta diberikan ke atlet, sementara dalam pertanggung jawaban tetap Rp 3 juta," ungkapnya.

“Selisih laporan yang tidak benar atau anggaran fiktif termasuk top score  itu berdasarkan audit penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp 152.450.000,” ujar JPU dalam dakwaan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. *rez

Komentar