nusabali

Golkar Terancam Kehilangan Kader

Jika Ketua DPD II 'Diberangus' di Sidang Mahkamah Partai

  • www.nusabali.com-golkar-terancam-kehilangan-kader

Rai Wiranata anggap warning Demer terhadap para Ketua DPD II Golkar yang disidangkan Mahkamah Partai supaya ‘menyerah’ saja adalah pernyataan emosi.

DENPASAR, NusaBali

Partai Golkar bakal kehilangan massa pendukung kalau para Ketua DPD II Golkar yang dilengserkan diganti dengan Plt (pelaksana tugas) ‘diberangus’ dalam sidang putusan di Mahkamah Partai Golkar. Mereka tidak akan menyerah seperti permintaan Plt Ketua DPD I Golkar Bali, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer. Namun mereka tidak akan aktif di Golkar dan membesarkan partai, karena kecewa pemberangusan.

Hal itu diungkapkan sesepuh Golkar Bali, Anak Agung Ngurah Rai Wiranata di Denpasar, Selasa (19/11) siang. Fungsionaris DPD I Golkar Bali ini mengatakan warning Demer terhadap para Ketua DPD II Golkar Kabupaten yang disidangkan Mahkamah Partai supaya ‘menyerah’ saja adalah pernyataan emosi dan tidak menunjukan sikap seorang pemimpin di partai. “Demer itu pengurus DPP Golkar. Seharusnya dia membuat sejuk suasana dalam proses  sidang Mahkamah Partai di DPP Golkar,” ujar Rai Wiranata.

Tokoh Puri Kesiman Denpasar ini menyebutkan Ketua DPD II Golkar Kabupaten yang dilengserkan tingkatan dan kalibernya jauh di bawah Demer yang pengurus DPP Golkar. “Kalau mau membinasakan secara politik nggak perlu pakai senjata besar, karena bukan tandingan Demer. Ibarat berburu capung pakai bom. Tapi Demer, kok beraninya sama kelas yang kecil-kecil gitu. Pernyataannya terhadap sidang mahkamah partai sangat menyakitkan kader,” kata Rai Wiranata.

Rai Wiranata mengatakan kader Golkar akan semakin menyusut kalau cara-cara berorganisasi Demer mengedepankan emosional dan arogan. Mereka bisa berpaling meninggalkan Golkar.

“Memang dalam politik seseorang berjaya ada waktunya. Jangan lupa ada juga proses turunnya. Seharusnya kader elite dan senior memberikan keteduhan. Bukan malah ancam mau menghabisi kadernya,” tegas mantan anggota DPRD Bali periode 2004-2009 ini.

Informasi dan pantauan NusaBali, sidang Mahkamah Partai Golkar yang digelar, di Jakarta, Selasa (19/11) sore dari 5 DPD II Golkar Kabupaten yang ajukan gugatan, sebanyak 3 kabupaten sudah gugur. Mereka yang sudah dinyatakan final tetap dilengserkan dan diganti Plt adalah Ketua DPD II Golkar Buleleng I Made Adi Djaya, Ketua DPD II Golkar Karangasem I Made Sukerana, Ketua DPD II Golkar Tabanan I Ketut Arya Budi Giri.

Sementara Ketua DPD II Golkar Badung dan Ketua DPD II Golkar Bangli masih persiapan sidang, pada pukul 20.00 Wita, semalam. Kubu Demer belum bisa dikonfirmasi NusaBali terkait dengan proses di Mahkamah Partai. Demer dihubungi NusaBali melalui ponselnya bernada mailbox. Sementara Anggota Korwil DPP Golkar, Dewa Made Widiasa Nida, dikonfirmasi tidak mau komentar. “Ini masih berproses di Mahkamah Partai. Sebaiknya kader-kader ikuti prosesnya dulu, “ ujar Dewa Nida. Sementara hasil sidang Mahkamah Partai Golkar, semalam semua gugatan 5 Ketua DPD II Golkar yang dilengserkan ditolak. *nat

Komentar