nusabali

Batan: Buleleng Layak Dirikan Irradiator Gama

  • www.nusabali.com-batan-buleleng-layak-dirikan-irradiator-gama

Rencana Pemerintah Provinsi Bali mendirikan Irradiator Gama di Buleleng disambut baik pihak Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).

SINGARAJA, NusaBali

Buleleng dengan potensi produksi pertaniannya dinyatakan layak sebagai tempat pendirian pengawetan melalui sinar gama tersebut. Pembangunan irradiator gama ini disebut menjadi peluang perkembangan industri bagi Buleleng.

Hal itu disampaikan langsung oleh Deputi Pemberdayaan Teknologi Nuklir, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Hendik Winarno, yang ditemui di Undiksha, Senin (18/11) kemarin. Batan pun mengaku siap mendukung pembangunan irradiator gama itu yang sudah disiapkan lahannya di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. “Kami menyerahkan pak bupati, pak gubernur dan tim yang ditugasi mengurus itu. Satu sisi kami Batan memang mentrigger masising-masing daerah bangun sendiri,” jelas dia.

Pembangunan irradiator gama di Indonesia saat ini sangat berpeluang besar dalam dunia industri, karena masih minim yang menerapkan teknologi nuklir ini dalam bidang industri. “Di Indonesia hanya punya 2, kalau Vietnam yang luas wilayahnya seperdelapan wilayah Indonesia sudah punya 8, jadi kalah jauh kita, padahal kebutuhan banyak,” imbuh Hendik.

Teknologi pengawetan dengan sinar gama itu sejauh ini dipandang perlu dibangun di masing-masing daerah. Teruma di daerah yang memiliki potensi seperti Buleleng dengan produksi pertanian berbagai macam buah dan juga beberapa olahan makanan. Hanya saja sejauh ini teknologi pengawetan dengan teknologi nuklir masih sangat minim, sehingga belum dapat menyerap banyak permintaan eksport.

Irradiasi gama dijelaskan Hendik sejauh ini dimanfaatkan untuk mengkarantina sejumlah produk pertanian, baik buah, sayuran, hingga olahana pangan, agar dapat bertahan lebih lama. Sinar gama yang menyinari produk akan membunuh mikroba dan lalat buah yang ada di permukaan kulit, sehingga produk dapat lebih tahan lama. Proses karantina tersebut pun dipastikan aman untuk dikonsumsi dan kesehatan, karena dosis penyinaran yang diberikan sangat rendah.

Sedangkan soal perkembangan rencana pembanguann irradiator gama di Buleleng sejauh ini disebutnya tak ada persyaratan yang memberatkan. Yakni ketersediaan lahan, dan lolos visibility study, kelayakan pembangunan dilihat dari pemanfaatannya, ada customer yang akan memakai, dan Buleleng sejauh ini disebut telah memenuhi persyaratan tersebut.

Sementara itu Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan program rintisan sinergi Pemprov Bali dengan Kabupaten Buleleng sejauh ini masih dalam proses. Belum lama ini Kabupaten Buleleng melalui Bappeda-Litbang mengajukan proposal pembangunan irradiator gama ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan sedang menunggu kepastian. Sedikitnya Buleleng mengajukan Rp 156 miliar untuk pembangunan gedung dan pengadaan alat pengawet tersebut.

“Pengembangan sedang dirintis bekerjasama dengan Batan yang sudah MoU dengan bapak Bupati dan dukungan Gubernur Bali untuk pemanfaatan teknologi irradiator gama. Dengan adanya ini produk pertanian kita bisa lebih tahan dua sampai tiga bulan,” kata Sutjidra.*k23

Komentar