nusabali

Usulan Dewan Naikkan PAD Dimentahkan

  • www.nusabali.com-usulan-dewan-naikkan-pad-dimentahkan

Dewan minta Rp 420 miliar, sedangkan eksekutif hanya sanggup pasang angka Rp 389 miliar.

SINGARAJA, NusaBali

Keinginan DPRD Buleleng agar target PAD ditambah sebesar Rp 31 miliar dalam RAPBD Induk 2020, langsung dimentahkan oleh eksekutif. Eksekutif menilai PAD yang dipasang dalam RAPBD Induk 2020, sebesar Rp 389 miliar, sudah sangat realistis. Keinginan menaikkan PAD itu dilontarkan lembaga dewan melalui rapat pembahasan RAPBD Induk 2020, dengan eksekutif, Senin (18/11/2019) di Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Dewan, Gede Supriatna, lembaga dewan sepakat mengusulkan agar target PAD pada RAPBD Induk 2020, ditambah sebesar Rp 31 miliar. Dalam RAPBD Induk 2020, eksekutif memasang target PAD sebesar Rp 389 miliar. Target tersebut jauh menurun dibanding target PAD tahun 2019, sebesar Rp 444 miliar.  Penurunan target PAD di tahun 2020, menyusul rendahnya pendapatan RSUD Buleleng sebagai akibat pemberlakuan rujukan berjenjang online. Sejauh ini, target PAD di tahun 2019 sebesar Rp 444 miliar, baru realisasi sekitar 66 persen.

Nah, menyusul target PAD yang turun drastis di tahun 2020, lembaga Dewan mendesak agar target sebesar Rp 389 miliar tersebut dapat dinaikkan lagi sebesar Rp 31 miliar, atau menjadi sebesar Rp 420 miliar. Usulan kenaikan tersebut karena lembaga dewan memiliki beberapa pertimbangan. “Tentu kami memiliki kajian dan pertimbangan, kenapa target PAD itu perlu ditambah. Karena ada beberapa potensi yang kami cermati masih berpeluang digarap dalam menghasilan PAD,” kata Ketua Dewan, Gede Supriatna.

Politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Tejakula ini menyebut, potensi yang masih memungkinkan digali dalam menaikkan target PAD adalah dari sumber piutang pajak seperti Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2), termasuk meningkatkan potensi pajak reklame. “Kami memang cukup hati-hati mendorong kenaikan PAD itu, jangan sampai seperti tahun sebelumnya, begitu ada usulan dari kami langsung diiakan yang justru tidak tercapai. Kalau sekarang kami lihat memang lebih realisitis,” ujarnya.

Sementara, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa menjelaskan, penetapan target PAD di tahun 2020 sudah melewati analisa dan kajian teknis yang cukup matang. Disebutkan salah satu asumsi penetapan target PAD itu mengaju pada realisasi PAD di tahun sebelumnya dimana rata-rata dibawah 90 pesen. “Sesungguhnya target PAD tahun 2020, sudah meningkat bila melihat PAD murni. Karena penurunan itu sudah terlepas dari pendapatan RSUD yang mengalami penurunan sebesar Rp 60 miliar,” terangnya.

Menurutnya, pemasangan target PAD harus hati-hati, sehingga tidak menjadi beban di anggaran perubahan nanti, bila realisasi jauh di bawah 100 persen. “Ini menjadi pembelajaran bersama, bahwa pemasangan target tersebut harus lebih hati-hati lagi, agar realisasinya bisa sampai 100 persen atau mendekati 100 persen,” jelas Suyasa yang digadang-gadang menjadi calon Sekda Buleleng. *k19

Komentar