nusabali

Pemkab Klungkung Hibahkan 5 Pasar Desa

  • www.nusabali.com-pemkab-klungkung-hibahkan-5-pasar-desa

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menandatangani naskah perjanjian hibah berdasarkan SK Bupati Klungkung Nomor 399/23/HK/2019 tentang pelaksanaan hibah barang milik daerah berupa lima bangunan pasar desa.

SEMARAPURA, NusaBali

Lima pasar desa itu yakni Pasar Desa Tusan dan Pasar Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan. Pasar Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung,  Pasar Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, dan Pasar Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida.

Penyerahan hibah disaksikan Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra itu, berlangsung di Ruang Rapat Bupati Klungkung, Senin (18/11). Hadir, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Klungkung I Wayan Ardiasa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung I Dewa Putu Griawan, serta aparat desa kelima desa tersebut.

Bupati Suwirta mengatakan, pembangunan pasar desa adalah wujud komitmen Pemkab Klungkung untuk mendukung ekonomi kerakyatan dalam mensejahterakan masyrakatnya. Tidak hanya menjadi pasar, dengan hadirnya pasar desa ini nantinya diharapkan akan lebih menghidupkan roda ekonomi dan UMKM di desa serta mendukung desa wisata yang sedang berkembang.

Bupati Suwirta dalam kesempatan itu meminta kepada pemerintah desa agar benar-benar memanfaatkan pasar ini dengan sebaiknya sesuai fungsinya, jangan sampai disalahgunakan. "Jangan sampai tempat parkir dijadikan pasar, sedangkan pasarnya dikosongkan. Gunakan sesuai dengan rencana awal yang sudah ditetapkan," tegas Bupati asal Nusa Ceningan ini.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Klungkung I Wayan Ardiasa mengatakan program revitalisasi pasar tahun 2018 menyasar lima pasar desa tersebut. Revitalisasi ini menggunakan dana APBN dan APBD sebesar Rp 1 miliar untuk setiap desa.*wan

Komentar