nusabali

Pengemudi Mobil Camry Jadi Tersangka

  • www.nusabali.com-pengemudi-mobil-camry-jadi-tersangka

Tabrak Pengguna Otopet Hingga Tewas

JAKARTA, NusaBali
Dua orang pengguna otopet listrik GrabWheel tewas saat berkendara di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (10/11) dini hari. Adapun dua orang ini bernama Wisnu (18) dan Ammar (18). Sementara itu, empat orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Fajar Wicaksono, Bagus, Wulan, dan Wanda.

Salah satu korban selamat dalam kejadian itu, Fajar, menceritakan peristiwa itu berawal saat ia dan teman-temannya mengendarai skuter listrik yang disewakan dari FX Sudirman.

"Kami berenam menyewa tiga GrabWheels sekitar pukul 01.00 WIB,” ujar Fajar saat dikonfirmasi kompas.com, Selasa (13/11).

Enam sekawan ini naik skuter listrik itu berboncengan. Saat asyik berkendara bersama, skuter listrik yang dinaiki Ammar dan Wisnu tiba-tiba kekurangan daya baterai (low battery) di flyover Senayan.  Akhirnya, mereka berdua menukar skuter listrik mereka dengan skuter milik Bagus yang kala itu berboncengan dengan Wanda.

"Akhirnya Bagus bawa skuter sendiri, yang lowbat saya bawa, lalu Wanda boncengan dengan Wulan," ucap Fajar.

Sementara itu, Ammar dan Wisnu melintas lurus ke arah FX Sudirman. Menurut dia, posisi skuter listrik mereka sudah berjalan di pinggir jalan. Namun, tiba-tiba ada mobil Camry dari belakang yang menabrak kencang enam orang korban ini. Akibatnya, mereka berenam sama-sama terlempar pasca ditabrak oleh mobil itu.

"Teman saya Bagus mental 10-15 meter, saya langsung banting skuter pas lihat teman saya terlempar jauh, abis itu saya samperin si Bagus masih sadar cuma kulit lengan kiri tidak ada sama engkel tidak bisa gerak," kata Fajar.

Lalu, ia dan teman-temannya yang selamat kala itu langsung menghampiri Ammar dan Wisnu. Sebab mereka terlempar lebih jauh. Saat dilihat, Ammar dan Wisnu sudah tak sadarkan diri hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat dan dinyatakan meninggal dunia.Ketika dibawa ke rumah sakit, Ammar mengalami pendarahan di kepala dan tulang belakangnya geser. "Dengkulnya robek, sama luka di ujung jari, kalau Wisnu ada luka di kepala dan perut bagian belakang luka," kata Fajar.

Pengendara mobil itu kini ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah dilakukan pemeriksaan, ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kita jerat dengan Pasal 310 juncto Pasal 311 (UU Lalu Lintas). Jadi nanti dari pemeriksaan tersebut kita sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dilansir detik, Rabu (13/11).

Menurut Fahri, pengemudi mobil (DH) tak sendirian saat kecelakaan itu terjadi. Dia tengah membawa temannya yang menumpang berinisial L.

Sebelumnya diberitakan, Dishub DKI sudah bertemu dengan pihak Grab selaku operator GrabWheels pada Senin (11/11). Dari pertemuan itu, Dishub menegaskan bahwa skuter listrik dilarang beroperasi di trotoar, JPO, dan saat Car Free Day. *

Komentar