nusabali

Dewan Jembrana Usul Pungutan Retribusi Kendaraan Masuk Bali

  • www.nusabali.com-dewan-jembrana-usul-pungutan-retribusi-kendaraan-masuk-bali

DPRD Jembrana mendorong eksekutif menutup celah-celah kebocoran, dan memaksimalkan sumber-sumber potensial sebagai upaya mendongkrak PAD.

NEGARA, NusaBali

Salah satu usulan dewan adalah mengadakan pungutan retribusi terhadap setiap kendaraan masuk Bali di Gilimanuk, seperti yang sudah diterapkan untuk kendaraan keluar Bali.

Usulan pungutan retribusi kendaraan masuk Bali itu mengemukan dalam rapat Banggar DPRD Jembrana dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (PAD) Jembrana, di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Senin (10/11). Anggota Banggar yang juga Ketua Komisi I DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama, mengatakan rendahnya PAD Jembrana, sangat perlu menjadi perhatian serius. Selain memaksimalkan pungutan dari berbagai sektor PAD yang sudah ada saat ini, perlu dilakukan terobosan-terbosan baru.

“Banyak yang masih bisa digarap, tapi belum dilaksanakan. Seperti kendaraan masuk Bali di Gilimanuk. Yang keluar saja, bisa mungut sampai Rp 2 miliar hingga Rp 2,5 miliar per tahun. Kalau dilakukan sama di pintu masuk Bali, dan kalau bisa dipungut Rp 1 miliar saja, tentu bisa menambah PAD yang signifikan. Itu sudah jelas bisa dilakukan, karena dulu juga pernah ada pungutan retribusi masuk Bali,” kata Susrama.

Desakan untuk mengadakan pungutan retribusi kendaraan masuk Bali itu juga didukung Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Bahkan, saat dibentuk Panitia Khusus (Pansus) tahun 2016 lalu, juga pernah diberikan rekomendasi upaya meningkatan PAD, salah satunya mengadakan pungutan retribusi kendaraan masuk Bali tersebut. “Dulu itu juga sudah dibahas, dan sudah dilakukan survei lapangan. Agar dibuatkan terminal manuver seperti yang di pintu keluar Bali,” ujarnya.

Menurut Sri Sutharmi, dari hasil kajian pansus sebelumnya, juga sudah dipikirkan agar tempat pemungutan retribusi kendaraan masuk Bali, itu ditempatkan setelah melewati Pos Pemeriksaan KTP. Tujuannya, agar penumpang yang ditolak lewat masuk Bali karena melanggar administrasi kependudukan, tidak sampai terkena pungutan retribusi tersebut. Kemudian secara aturan, pungutan retribusi kendaraan masuk Bali itu juga dinilai tidak akan menjadi masalah, sepanjang disediakan fasilitas parkir atau semacamnya, seperti yang sudah diterapkan di pintu keluar Bali. “Jadi saya minta ke Pak Sekda, tolong dikaji betul masukan-masukan untuk peningkatan PAD ini,” ucapnya.

Sementara Sekda yang juga Ketua TAPD Jembrana I Made Sudiada, pada kesempatan rapat tersebut, menyatakan sepandapat untuk memaksimalkan PAD Jembrana. Dalam upaya menghindari kebocoran, jajarannya terus berusaha menggunakan bantuan teknologi untuk memaksimalkan penerimaan PAD. Masukan terkait pungutan retribusi kendaraan masuk Bali di Gilimanuk, dipastikannya akan segera dikaji jajarannya. “Nanti akan kami kaji dulu,” ucapnya. *ode

Komentar