nusabali

DPR Ingin Praktik Mahar di Pilkada Dipidana

  • www.nusabali.com-dpr-ingin-praktik-mahar-di-pilkada-dipidana

Komisi II DPR RI setuju dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung tetap digelar dengan beberapa evaluasi teknis.

JAKARTA, NusaBali

Salah satu perbaikan yang harus dilakukan, yaitu menghilangkan biaya politik mahal. "Pilkada langsung harus dipertahankan sambil kita upaya memperbaiki. Contoh, selalu dikeluhkan biaya politik mahal. Biaya politik mahal ini banyak komponen, salah satunya tidak tertulis, terkait soal untuk mendapatkan dukungan rekomendasi," ucap Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, saat dihubungi detikcom, Selasa (12/11) malam.

Bagi Saan, jual beli rekomendasi atau biasa dikenal dengan mahar, perlu ditertibkan. Harus dibuat peraturan politik uang kepada bakal calon sebelum penetapan peserta pemilu oleh KPU.

"Itu pidana ditarik tidak hanya saat calon ditetapkan KPU, pra atau proses mendapat rekomendasi juga dipidana. Karena di situlah jual beli rekomendasi kursi. Itu harus dikenai pidana. Ini yang perlu dievaluasi soal biaya mahal," ucap Saan. Biaya politik mahal juga terjadi karena masa kampanye yang panjang. Bagi Saan, waktu kampanye lebih baik diatur lagi supaya tidak terlalu lama seperti saat pemilu 2014 sekitar 8 bulan.

"Masa kampanye jangan terlalu lama. Karena masa kampanye lama memakan biaya tinggi," ucap Saan dilansir detik.com. Selain itu, sanksi bagi pemberi politik uang harus dipertegas. Saat ini, peserta pemilu tidak akan mendapat sanksi jika pelaku politik uang bukanlah tim kampanyenya. "Kan nggak mungkin orang biasa lakukan tanpa sepengetahuan tim. Itu orang biasa dikamuflasekan seakan-akan yang melakukan itu relawan, simpatisan, sekarang tanpa kecuali, relawan, simpatisan, harus berdampak juga pada calonnya," ucap Saan.

Diketahui, pemerintah berencana mengevaluasi pelaksanaan pilkada. Pihak Istana menegaskan bahwa mekanisme pilkada tetap lewat pemilihan langsung. "Presiden Jokowi mengatakan pilkada provinsi/kabupaten/kota tetap melalui mekanisme pemilihan langsung yang merupakan cermin kedaulatan rakyat/demokrasi dan sejalan dengan cita-cita reformasi 1998," ujar Stafsus Presiden Fadjroel Rachman lewat pesan singkat, Selasa (12/11).

Adapun pilkada terdekat akan digelar pada 2020. Fadjroel mengatakan yang pemerintah evaluasi adalah teknis penyelenggaraan. "Yang akan dievaluasi hanya teknis penyelenggaraan," katanya. *

Komentar