nusabali

Badung Siapkan Rp 143 Miliar untuk Premi BPJS Kesehatan Warga

  • www.nusabali.com-badung-siapkan-rp-143-miliar-untuk-premi-bpjs-kesehatan-warga

Premi BPJS kesehatan naik per 1 Januari 2020 mendatang.

MANGUPURA, NusaBali

Kenaikan premi BPJS ini secara otomatis menambah beban anggaran Pemkab Badung. Sebab, program kesehatan Krama Badung Sehat (KBS) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seluruh preminya ditanggung melalui APBD, khususnya untuk yang kelas III.

Untuk itu, Pemkab Badung pada tahun 2020 harus menambah anggaran untuk mengcover premi seluruh krama Badung, supaya program kesehatan gratis bisa tetap berjalan. Terlebih program kesehatan gratis merupakan salah satu program prioritas era Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung dr I Gede Putra Suteja, menegaskan program KBS tetap menjadi prioritas Pemkab Badung. Karena itu, walau premi BPJS naik tahun depan, premi masyarakat tetap akan ditanggung oleh Pemkab Badung, sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir.

“Pemerintah pusat telah menetapkan kenaikan premi BPJS Kesehatan. Berlaku per 1 Januari 2020. Untuk kelas III naik menjadi Rp 42.000 per bulan dari sebelumnya Rp 23.000. Namun, tetap pembayaran premi dibebankan pada APBD,” jelas dr Suteja yang dikonfirmasi, Selasa (12/11).

Data dari Diskes Kabupaten Badung total warga yang tertanggung program KBS sebanyak 285.000 jiwa, dengan premi yang dibayarkan sebesar Rp 78.660.000.000. Nah, dengan adanya kenaikan premi, maka anggaran yang dibutuhkan bertambah menjadi Rp 143.640.000.000. Atau ada penambahan sebesar Rp 64.960.000.000. “Tapi anggarannya sudah masuk dalam RAPBD Badung tahun 2020 yang sedang dalam pembahasan dengan DPRD. Dengan demikian, masyarakat Badung tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis,” katanya.

“Ini merupakan komitmen Bapak Bupati memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat,” tandas birokrat asal Tabanan tersebut.

Untuk diketahui, tarif premi kelas III BPJS Kesehatan akan naik dari semula Rp 23.000 menjadi Rp 42.000. Untuk kelas II BPJS Kesehatan, preminya naik dari semula Rp 51.000 menjadi Rp 110.000. Sementara untuk Kelas I BPJS Kesehatan, dari semula Rp 80.000 menjadi Rp 160.000. *asa

Komentar