nusabali

Papan Larangan Buang Sampah Tertutup Sampah

  • www.nusabali.com-papan-larangan-buang-sampah-tertutup-sampah

Papan larangan membuang sampah yang terpasang di Pasar Kidul Bangli tertutup tumpukan sampah.

BANGLI, NusaBali

Para pedagang dan warga justru buang sampah di tempat yang dipasangi papan larangan. Padahal di lokasi itu tidak ada tempat sampah, namun pedagang dan warga menjadikannya tempat pembuangan akhir (TPA) liar.

Sumber di lapangan mengatakan, papan larangan membuang sampah sembarangan awalnya terpasang di depan Pasar Kidul, tepat di sebelah pos jaga. Namun belakangan papan larangan itu dipindah ke selatan, posisinya berhadapan dengan PD BPR Bank Pasar Bangli. Dikatakan, sampah yang menumpuk menutupi papan larangan ini tidak hanya sampah pasar tetapi juga ada warga yang membuang disana. “Dari atas motor warga membuang sampah di sini,” ungkap sumber yang bekerja sebagai tukang ojek ini, Senin (11/11).

Petugas sudah mengangkut tumpukan sampah tersebut tapi tidak berselang lama kembali ada yang membuang sampah di lokasi itu. “Meski tidak ada bak sampah, warga tetap saja buang sampah di sini. Mereka beranggapan jika sampah tersebut pasti akan diangkut,” ujarnya. Terkait papan larangan yang terpasang tertutup sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disperindag, dan pengelola Pasar Kidul melakukan rapat. Disepakati pedagang agar membuang sampah pukul 13.00 Wita, setelah itu bak sampah akan ditarik. “Setelah itu tidak ada lagi yang membuang sampah di sana,” jelas Kepala DLH Bangli, Ida Ayu Gede Yudi Sutha.

Menurut Dayu Yudi, setelah petugas mengangkut sampah, tidak berselang lama sampah kembali menumpuk. DLH sudah berkoordinasi dengan Disperindag, papan larangan tersebut dipasang setelah petugas mengangkut sampah. “Risiko papan harus geser-geser, jika sudah waktu pengangkutan papan dipindahkan setelah diangkut kembali dipindahkan,” ujarnya. Dayu Yudi mengaku heran ulah oknum buang sampah di tempat yang dipasangi larangan buang sampah sembarangan.

Menertibkan dalam membuang sampah, perlu peran serta Tim Yustisi, jikaa ada yang melanggar bisa ditindak. “Contohnya di LC Bukal sebelumnya banyak sampah di pinggir jalan, kini sudah bersih,” ungkapnya. DLH Bangli menempatkan petugas untuk pengawasan di LC Bukal. Selain itu dibutuhkan kesadaran individu untuk buang sampah. *esa

Komentar