nusabali

Gubenur Koster Setuju Saran Dewan

Perkuat UMKM, Tambah Penyertaan Modal di BPD Bali

  • www.nusabali.com-gubenur-koster-setuju-saran-dewan

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi atas 4 Ranperda, di Ruang Sidang Paripurna, Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (11/11).

DENPASAR, NusaBali

Dalam sidang ini, Koster setuju atas saran semua fraksi Dewan agar Pemprov menjadi pemegang saham mayoritas tunggal (51%) di Bank BPD Bali

Dalam penyampaiannya atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2020, Gubernur Koster menyampaikan bahwa APBD TA 2020 dipastikan memiliki postur yang sehat.

Pihaknya akan terus melakukan inovasi sebagai terobosan dalam mengoptimalkan postur APBD Tahun 2020, baik dari sisi pendapatan asli daerah dan belanja daerah, termasuk peran pariwisata sebagai tulang punggung perekonomian Bali yang sangat sensitif terhadap munculnya kejadian yang bersifat eksternal maupun internal. Kedepan akan diupayakan lebih berimbang dengan peran konstribusi sektor pertanian, perikanan dan industri lokal Bali.

Terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, Gubernur Koster mengungkapkan pihaknya sangat setuju atas saran semua fraksi Dewan agar Pemprov menjadi pemegang saham mayoritas tunggal (51%) pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali.

Demikian pula halnya untuk menambah penyertaan modal, sehingga akan lebih memperkuat kapasitas dalam memfasilitasi penjaminan modal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 300 ribu di seluruh wilayah Bali. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi, karena semua fraksi ternyata memberi dukungan terhadap usulan Ranperda ini. Untuk Ranperda tentang Kontribusi Wisatawan untuk Perlindungan Alam dan Budaya Bali, saat ini sedang menunggu hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum masih perlu penyempurnaan materi agar lebih berpihak dan bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Gubernur Koster.

Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali menyampaikan terkait rencana kebijakan hilirisasi di tahun 2020 yang meliputi pengembangan sentra-sentra pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali di masing-masing kabupaten/kota sesuai potensi serta  mengembangkan industri olahan (industri berbasis budaya branding Bali) untuk produk pertanian dan perikanan, oleh Perusda atau swasta dengan mengutamakan pelaku usaha lokal.

Dengan kebijakan ini ke depan, maka sektor pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali akan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Bali dan sekaligus perubahan struktur serta fundamental perekonomian Bali, yang selama ini didominasi oleh sektor Pariwisata.

Sidang paripurna ini dihadiri pula Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati,  Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, pimpinan Dewa, anggota DPRD Bali serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali. *

Komentar