nusabali

2020, Estimasi Anggaran PBI Daerah Jembrana Rp 92 M

  • www.nusabali.com-2020-estimasi-anggaran-pbi-daerah-jembrana-rp-92-m

Kebijakan pemerintah pusat menaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2020 nanti, memaksa Pemkab Jembrana mempersiapkan anggaran yang cukup besar untuk menanggung peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori penerima bantuan iuran (PBI) daerah.

NEGARA, NusaBali

Sesuai perhitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jembrana, estimasi anggaran yang perlu dipersiapkan untuk PBI Daerah Jembrana 2020, mencapai Rp 93 miliar.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Sosial Jembrana dr I Made Dwipayana, saat memimpin apel rutin pegawai Pemkab Jembrana di depan Kantor Bupati Jembrana, Senin (11/11). Dwipayana mengharapkan ASN turut mensosialisasikan kenaikan iuran PBJS tersebut. Untuk kelas I, iurannya naik menjadi Rp 160.000 dari semula Rp 80.000 per orang per bulan. Kelas II naik menjadi Rp 110.000 dari semula Rp 51.000 per orang per bulan. Sementara kelas III naik dari Rp 25.000 menjadi Rp. 42.000 per orang per bulan.

Menurut Dwipayana, perlu dipahami bersama jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan, itu tidak serta merta diikuti peningkatan layanan serta fasilitas kesehatan. Untuk biaya kapitasi yang diterima fasilitas kesehatan dari BPJS Kesehata, juga masih sama. Seperti dicontohkannya, puskesmas tetap mendapat Rp 6.000 per peserta per bulan, dan praktek dokter swasta tetap mendapat Rp 8.000 per peserta per bulan. “Kenaikan itu untuk membantu anggaran BPJS Kesehatan yang defisit. Jadi ini penting disampaikan ke masyarakat, bahwa naiknya premi tidak akan menambah fasilitas serta jenis layanan yang diterima,” ucap mantan Direkturt RSU Negara ini.

Meski demikian, Pemkab Jembrana terus berusaha melakukan langkah perbaikan dan menjaga mutu layanan. Di antaranya, rutin melakukan melakukan akreditasi puskesmas maupun rumah sakit sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Selain itu, atas komitmen dari Bupati Jembrana I Putu Artha, juga mempersiapkan peningkatakan anggaran untuk PBI Daerah pada tahun anggaran 2020.

“Kita estimasikan anggaran menjadi Rp 93 miliar di tahun 2020 untuk menanggung 184.990 peserta PBI Daerah Jembrana yang sudah terdata per November ini. Sedangkan Pemprov Bali memberikan dana sharing sebesar Rp 47.236.240.800, dan kita melalui APBD Jembrana minimal harus mempersiapkan sisa Rp 45.998.719.200. Jumlah itu cukup besar bagi anggaran daerah kita di Jembrana. Tapi sudah komitmen dari Pak Bupati dan Wakil Bupati agar PBI Daerah tetap ditanggung sebagai bagian pemenuhan hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Untuk memastikan anggaran PBI Daerah, itu benar-benar diterima masyarakat Jembrana yang bukan termasuk kategori pekerja penerima upah (PPU), pihaknya terus mendorong dunia usaha memenuhi kewajiban menanggung kepesertaan BPJS para karyawan. Untuk perusahaan, diwajibkan minimal menanggung para karyawan termasuk keluarganya (istri/suami dan maksimal 2 anak), minimal sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas II. “Sesuai data dari BPJS Singaraja, pembayaran iuran dari perusahaan di Jembrana belum mencapai 50 persen. Jadi itu perlu menjadi catatan, karena sesuai aturan, sudah kewajiban perusahaan untuk membayarkan iuran BPJS karyawan serta kelurga karyawannya, sehingga dapat mengurangi beban anggaran daerah,” kata Dwipayana. *ode

Komentar