nusabali

Kerahkan 75 Petugas, Terangkut 80 Truk

Pembersihan Sampah Selama 18 Jam di Kecamatan Kuta

  • www.nusabali.com-kerahkan-75-petugas-terangkut-80-truk

Warga diimbau agar menyimpan sampah selama dua hari dulu di rumah. Pada hari ketiga bisa diletakkan di jalan raya karena petugas akan mengambil.

MANGUPURA, NusaBali

Sebanyak 75 petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung melakukan pembersihan sampah yang teronggok di beberapa ruas jalan di wilayah Kecamatan Kuta. Pembersihan yang dilakukan secara maraton selama 18 jam terakhir oleh puluhan petugas itu berhasil mengangkut total 80 truk sampah. Meski sudah bekerja lembur, para petugas kebersihan tersebut tidak mendapat honor ekstra.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, menuturkan proses pengangkutan sampah yang bertebaran di beberapa ruas jalan di wilayah Kecamatan Kuta sudah dilakukan sejak Minggu (10/11) sekitar pukul 08.00 Wita. Pengangkutan sejak pagi hingga sore itu menghasilkan 35 truk sampah. Namun, petugas yang melakukan penanganan di lapangan terpaksa lembur alias tambah waktu kerja karena masih banyak tumpukan sampah yang merusak citra pariwisata. Sehingga dilanjutkan pengangkutan hingga Senin (11/11) sekitar pukul 01.00 Wita atau selama 18 jam kerja.

“Terhitung dua hari kami tangani sampah yang bertebaran di sepanjang ruas jalan di Kuta dan sekitarnya. Petugas di lapangan memilih untuk lembur

agar persoalan sampah yang menumpuk itu bisa dievakuasi ke depo yang ada di Kuta dan Seminyak. Hal ini agar pemandangan di jalanan tidak dirusak oleh tumpukan sampah yang sudah mengeluarkan aroma menyengat,” tutur Eka Merthawan, Senin (11/11) sore.

Ditanyai terkait honor ekstra bagi 75 petugas yang lembur selama 18 jam, Eka Merthawan menyatakan bahwa semua petugas tidak ada upah lembur. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengatasi persoalan sampah yang mulai menghantui pariwisata Bali. Dia juga berharap, turut serta masyarakat dalam menjaga kebersihan.

Menurut Eka Merthawan, setelah mencuatnya pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarbagita di Banjar Pesanggaran, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, pihaknya telah menyampaikan kepada camat dan lurah untuk menjaga wilayahnya masing-masing. Bahkan, sudah diwanti-wanti untuk tetap menyimpan sampah di sekitar lingkungan tempat tinggal dan tidak boleh sampai ke jalan raya.

“Setelah ada pembatasan, kami tegas menyampaikan kepada camat dan lurah untuk menyampaikan kepada warga agar menyimpan sampah selama dua hari dulu di rumah. Nah, hari ketiga bisa diletakkan di jalan raya karena petugas sudah pasti turun. Tapi, kenyataan yang terjadi justru sebaliknya. Masyarakat langsung meletakkan di jalan begitu saja. Sehingga, terkesan membiarkan. Padahal, kita sudah buat batas pengambilan satu kali dalam tiga hari,” urainya.

Guna mengantisipasi terulangnya kejadian membeludaknya tumpukan sampah di ruas jalan di kawasan pariwisata seperti di Kuta, Legian, Seminyak, Tuban, dan Kedonganan, Eka Merthawan kembali mengimbau agar masyarakat tidak menjejerkan sampah di jalanan dalam waktu dua hari. “Sembari mencari solusi, kami harapkan peran serta masyarakat dalam menjaga persoalan sampah ini. Ini yang kita minta ke depannya agar selalu diperhatikan,” harapnya. *dar

Komentar