nusabali

RAPBD Tabanan 2020, PAD Ditarget Rp 450 M

  • www.nusabali.com-rapbd-tabanan-2020-pad-ditarget-rp-450-m

Pemkab dan DPRD Kabupaten Tabanan gelar rapat paripurna di gedung dewan pada Sabtu (9/11).

TABANAN, NusaBali

Dalam rapat yang dihadiri oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, itu disepakati dan ditetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020. Dalam agenda itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tabanan tahun 2020 ditarget Rp 450 miliar dari sebelumnya Rp 388 miliar, atau meningkat Rp 61 miliar.

Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, yang mengamanatkan bahwa KUA-PPAS merupakan pedoman/acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Berdasarkan hasil kajian anggota dewan dan hasil rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ada lima hal yang dilaporkan. Lima hal dimaksud adalah, mekanisme penyusunan dan pembahasan RAPBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2020 sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, kemudian Badan Anggaran (Banggar) menetapkan Target PAD pada rancangan RAPBD Tahun Anggaran 2020 diubah menjadi Rp 450 miliar naik Rp 61 miliar lebih dari rancangan APBD 2020 sebesar Rp 388 miliar. Sebab, Tim Banggar menilai masih banyak potensi yang belum tergali dan belum dioptimalkan sehingga diperlukan komitmen seluruh pihak untuk mencapai target yang ditetapkan.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pembahasan Banggar, bahwa untuk rancangan APBD 2020, pendapatan sebesar Rp 1,947 triliun lebih, naik menjadi Rp 2,119 triliun lebih. Kemudian, target pendapatan dan belanja daerah harus didahului dengan kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 dan dilanjutkan dengan penetapan perubahan KUA-PPAS 2020 sesuai dengan target yang telah disepakati.

Terakhir, pada prinsipnya dalam optimalisasi pendapatan ini, baik legislatif dan eksekutif harus mau, mampu, dan berani melakukan perubahan. Optimalisasi pendapatan ini akan dimulai dari kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi melibatkan seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif.

Ketua Badan Anggaran sekaligus Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, mengatakan sesuai dengan hasil rapat internal serta pembahasan dengan TAPD, PAD Tabanan ditarget naik sekitar 15 persen menjadi Rp 450 miliar dari yang sebelumnya eksekutif memasang Rp 388 miliar. “Target dinaikkan. Dari hasil pembahasan, kami melihat masih ada potensi (yang bisa dimaksimalkan), sehingga kami minta  PAD bisa di angka Rp 450 miliar lebih,” tegas Dirga, Minggu (10/11).

Menurut Dirga potensi yang bisa maksimalkan di antaranya, pajak hotel dan restoran (PHR), pajak dan retribusi parkir, PBB P2 dan BPHTB, retribusi pasar dan sampah serta potensi pendapatan lainnya (DTW). Bahkan ada juga potensi yang bisa ditata ulang seperti DTW Bedugul, lokasi pasar depan Pura Dalem Tabanan, pengelolaan pasar dan Terminal Tuakilang. Lalu ada rumah potong hewan, wisata Yeh Panes, kebun kopi Pupuan, parkir Danau Beratan, parkir Pantai Soka, dan Bedugul.

“Potensi itu yang belum tergarap optimal, oleh karena itu harus digarap maksimal sehingga target pendapatan bisa tercapai. Apalagi saat ini semua sudah serba online, dan jika memang persoalannya pada regulasi, kita akan buatkan,” tegas Dirga.

Sementara itu Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti terkait dengan kenaikan PAD tersebut mengaku lebih mengoptimalkan pendapatan dari segala sektor termasuk 12 OPD yang ada di Pemkab Tabanan. “Fokusnya sektor pajak seluruhnya, retribusi, dan PAD yang sah,” ujarnya.

Disinggung apakah bisa mencapai target tersebut, Sri Budiarti belum bisa berkomentar banyak. Dan berharap target bisa tercapai tahun 2020 mendatang. *des

Komentar