nusabali

Pembunuhnya Anak dan Istri Korban

Kasus Jasad Dicor di Musala

  • www.nusabali.com-pembunuhnya-anak-dan-istri-korban

Misteri korban pembunuhan Surono atau Sugiono (51) yang jasadnya dikubur di bawah lantai musala rumahnya di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo terungkap.

JEMBER, NusaBali

Pelakunya tak lain orang terdekat korban, yakni anaknya, Bahar Mario (25) dan istri korban, Busani (47). Keduanya sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Pembunuhan dilatarbelakangi persoalan asmara dan warisan.

"Jadi ada dua motif di sini, yakni masalah asmara dan keinginan mendapatkan harta warisan," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, Kamis (7/11) seperti dilansir detik.

Alfian menjelaskan, sebelum dibunuh, Surono sudah lama pisah ranjang dengan istrinya, Busani (45). Keduanya tak tidur sekamar karena Busani memiliki pria idaman lain.

"Istri korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain. Inilah yang menyebabkan rumah tangga pasangan ini tidak harmonis dan akhirnya mereka pisah ranjang," kata Alfian.

Sedangkan anak Surono, Bahar (26), yang selama ini bekerja sebagai tukang bangunan di Bali, tergiur untuk menguasai harta warisan sang ayah. Surono merupakan petani kopi dengan penghasilan Rp 147 juta per tahun.

"Anaknya ini tergiur mendapatkan harta sang ayah. Apalagi dia selama ini hanya bekerja sebagai tukang bangunan di Bali, dan sudah memiliki istri," kata Alfian.

"Jadi ada titik temu untuk kepentingan masing-masing. Akhirnya terjadilah persekongkolan untuk membunuh korban," tambah Alfian.

Selang dua bulan setelah Surono dibunuh, Busani menikah siri dengan kekasihnya tersebut. Keduanya tinggal di rumah tempat jasad Surono dikuburkan.

"Kepada suami sirinya ini, B (Busani) mengatakan bahwa korban sudah dua bulan pergi ke Lombok dan menikah lagi di sana," terang Alfian.

Sedangkan Bahar berhasil membawa uang Rp 6 juta dari tempat Surono menyimpan uang. Bahar mendapatkan uang itu beberapa saat setelah membunuh ayahnya.

Dalam perkembangannya, warisan yang diharapkan Bahar tak kunjung terwujud. Bahkan dia kemudian khawatir Busani menceritakan ke suami sirinya apa yang sebenarnya terjadi pada Surono. Bahar pun membuat skenario cerita Surono tewas dibunuh suami siri Busani."Anak korban ini kemudian mengarang cerita ke kepala dusun bahwa dia mendapat kabar dari ibunya bahwa ayahnya meninggal dibunuh suami siri ibunya. Dia juga mengaku sang ibu memberi tahu bahwa mayat ayahnya berada di bawah lantai musala rumah. Cerita ini kemudian diteruskan ke Polsek Ledokombo dan langsung kami tindak lanjuti," terang Alfian.

Bagaimana Bahar membunuh korban ? "Dia memukul pakai linggis saat korban tidur. Sedangkan Busani membantu mematikan lampu depan rumah," ujar Alfian dilansir kompas, Kamis (7/11).

Alfian menjelaskan, pembunuhan terjadi pada akhir Maret 2019. Lokasinya di rumah yang ditempati Surono bersama Busani.

"Hasil autopsi menyebutkan, korban dipukul dengan benda tumpul tepat mengenai pipi kiri. Sekali pukul, korban langsung meninggal," terang Alfian.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, linggis, sarung, baju, cangkul dan lampu kepala. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," kata Alfian. *

Komentar