nusabali

Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Akan Disubsidi

  • www.nusabali.com-iuran-bpjs-kesehatan-kelas-iii-akan-disubsidi

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah berencana memberikan subsidi bagi peserta Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan Kelas III.

MAGELANG, NusaBali

Hal itu dilakukan untuk merespons rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen per 1 Januari 2020. Terawan mengatakan, rencana itu sedang dalam pembahasan.

"Pemerintah berusaha membantu rakyat, kita akan berdayakan. Pemerintah akan menggelontorkan untuk PBI, juga PPU-nya juga terbantu. Ini juga sedang dibahas bagaimana membantu PBPU. Supaya kelas III seolah-olah tidak terjadi kenaikan iuran," kata Terawan, di sela peresmian RSU Syubbanul Wathon, Tegalrejo, Magelang, seperti dilansir kompas, Kamis (7/11).

Terawan menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan pertemuan dengan beberapa menteri untuk membahas rencana itu.

"(Iuran) yang naik kelas I dan II, sedangkan kelas III akan tersubdisi, sedang kita baru hitung agar tidak salah anggarannya," ujar Terawan.

Terkait tunggakan BPJS Kesehatan di banyak rumah sakit, mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto Jakarta itu menyatakan sedang mengajukan dana sebesar Rp 9,7 triliun untuk mengurangi defisit.

"Kemarin saya sudah menandatangani sekitar Rp 9,7 T, permintaan untuk membantu menggelontorkan, sehingga mengurangi defisit. Saya sudah mengajukan ke Menteri Keuangan. Sudah saya tandatangani permintaan itu," ujar dia.

Meski ada rencana kenaikan, Terawan memastikan rumah sakit tetap akan melayani masyarakat dengan baik.

Jika tidak, maka akan ada sanksi yang diberikan. "Sanksi sosial saja sudah muncul dan hitunganya berat. Sanksi administrasi lebih ringan, tetapi sanksi sosial berat sekali," ujar dia. *

Komentar