nusabali

Inspektorat Terjunkan Tim ke Bangli

Terkait Oknum PNS Penipu Calon Pegawai Kontrak

  • www.nusabali.com-inspektorat-terjunkan-tim-ke-bangli

Inspektorat Provinsi Bali turunkan tim penyelidik ke Bangli untuk mengejar keterangan saksi dan data kasus dugaan penipuan oleh oknum PNS Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali berinisial PMK, yang janji carikan posisi pegawai kontrak dengan minta imbalan uang.

DENPASAR, NusaBali

Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, mengatakan pihaknya mengerahkan Tim Pemeriksa Daerah berkekuatan 9 orang untuk menindaklanjuti laporan orangtua calon pegawai kontrak korban penipuan oleh oknum PNS berinisial PMK, yang telanjur serahkan uang total Rp 305 juta. Tim Pemeriksa Daerah inilah yang diterjunkan ke Bangli, untuk mencari bukti-bukti dan saksi-saksi.

"Kita perlu bukti surat, pengakuan korban, dan juga saksi yang melihat. Kalau ini lengkap, maka sudah pasti ada keputusan," ujar Wayan Sugiada di Denpasar, Kamis (7/11).

Sugiada menyebutkan, bukti itu bisa dalam bentuk surat atau kwitansi penyerahan uang dari korban kepada PMK, oknum PNS perempuan yang kesehariannya berdinas di Bapenda Provinsi Bali. Bukti lainnya adalah pengakuan korban berupa kronologis kejadian. “Lalu, siapa saksinya, itu harus kami lengkapi. Tim Pemeriksa Daerah sedang kejar itu ke Bangli," tandas mantan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali ini.

Menurut Sugiada, oknum PNS berinisial PMK juga sudah diperiksa. Pengakuan PMK masih terus didalami. "Sampai hari ini (kemarin) sudah ada beberapa keterangan dari yang bgersangkutan (PMK) kita input dan kantongi. Tapi, itu masih perlu dilengkapi lagi. Nanti kita lanjut, karena yang bersangkutan mengaku stres," papar Sugiada.

Inspektorat Provinsi Bali, kata Sugiada, punya waktu 15-20 hari dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penipuan oleh oknum PNS berinisial PMK, yang telah menampar wajah Bapenda dan Pemprov Bali tersebut. "Gubernur Bali melalui Pak Sekda (Dewa Made Indra, Red) memberikan waktu maksimal 20 hari. Saya akan berusaha secepatnya ungkap kasus ini," terang mantan Penjabat Bupati Tabanan periode Agustus 2015-Februari 2016 ini.

Ditanya soal kemungkinan ada ‘orang dalam’ yang membekini PMK, menurut Sugiada, semuanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. “Pokoknya kita proses sesuai instruksi Pak Gubernur (Wayan Koster) dan usut secara tegas," tegas Sugiada.

Ketika dikejar dengan pertanyaan soal kemungkinan oknum PMK lolos dari jerat hukum jika tidak ada kwitansi dan pengakuan, menurut Sugiada, belum tentu seperti itu. "Jangan berandai-andai. Masih proses kok," kilah Sugiada, yang berperan sebagai ‘Raja Arab’ dalam Kelompok Kesenian Pemprov Bali.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali (yang membidangi huku, politik, pemerintahan, dan aparatur daerah), I Nyoman Adnyana, menegaskan pihaknya bakal pantau terus proses pengusutan kasus oknum PNS Bapenda yang menipu korban dengan iming-iming jadi pegawai kontrak ini.

"Sekarang kita kasi dulu Pemprov Bali melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bergerak memproses kasus ini. Kita akan turun kalau terjadi keterlambatan dalam proses pengungkapan," ujar Adnyana saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis kemarin.

Menurut Adnyana, Komisi I DPRD Bali sejauh ini tidak mau intervensi dalam proses penyidikan dan penyelidikan. "Namun, kita tidak akan diam. Kita melakukan fungsi pengawasan terhadap proses yang dilakukan Inspektorat. Kami sudah komitmen usut sampai jaringannya. Kalau memang dia (PMK, Red) ada beking, ya usut sampai bekingnya," sergah politisi senior PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.

Apalagi, lanjut Adnyana, Gubernur Bali Wayan Koster sudah jelas perintahnya usut tuntas kasus ini. Jika terbukti bersalah, jatuhkan sanksi tegas yakni pecat oknum PNS penipu. "Pak Gubernur sudah tegas supaya ini ditindak tegas. Saya mengamankan dan dukung kebijakan Gubernur dalam upaya bersihkan oknum PNS yang menipu, supaya tidak merusak citra Pemprov Bali," kata Adnyana seraya mengaku dirinya sudah cek ke Polres Bangli terkait dugaan penipuan oleh oknum PNS berinisial PMK ini.

Adnyana pun mengingatkan, jangan sampai nanti kasusnya tidak jelas dan tuntas, hanya gara-gara oknum PNS bersangkutan mengaku stres. "Nggak bisa hanya karena pelaku mengaku stres, nanti pengusutan terhenti. Nggak boleh begitu. Ini kasus yang jadi perhatian publik," tandas mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Bangli tiga kali periode (1999-2004, 2004-2009, 2009-2014) ini. *nat

Komentar