nusabali

Pilkel Serentak Buleleng Dievaluasi

  • www.nusabali.com-pilkel-serentak-buleleng-dievaluasi

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, dirancang pemanfataan teknologi dan digelar undian berhadiah bagi pencoblos.

SINGARAJA, NusaBali

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buleleng memikirkan pembenahan sistem pengawasan pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak. Langkah ini mengantisipasi timbulnya dugaan kecurangan saat pilkel serentak. Pemikiran itu muncul setelah mengevaluasi pelaksanaan Pilkel Serentak yang diikuti oleh 79 desa pada 31 Oktober 2019. Dalam pilkel tersebut muncul dugaan tindak pelanggaran berupa money politic. Dugaan ini muncul di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, dimana salah satu kandidat melalui tim suksesnya diisukan membagikan uang kepada warga.

Kepala Dinas PMD Buleleng, Made Subur, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Buleleng, Rabu (6/11/2019) mengakui dugaan kecurangan Pilkel Serentak sempat mencuat di Desa Bebetin. Namun, karena Panitia Pilkel di tingkat desa tidak memiliki kewenangan menangani dugaan tersebut, maka kasus tersebut diserahkan pada Panitia Pilkel Kabupaten.

Panitia Pilkel akan menindaklanjuti setelah ada penanganan dari pengawas Pilkel  tingkat kabupaten. “Pengawas Pilkel ini hanya di tingkat kabupaten. Ini menjadi catatan kami, karena memang panitia pilkel tingkat desa tidak memiliki kewenangan menangani dugaan kecurangan,” terangnya.

Lebih lanjut Subur menyatakan, menghadapi Pilkel Serentak 2021 mendatang, pihaknya akan mempersiapkan perlunya pengawas Pilkel di masing-masing desa. Regulasi yang mendukung pembentukan pengawas Pilkel tingkat desa melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup). Dengan upaya ini, selain mencegah terjadinya potensi kecurangan, namun kalau terjadi dugaan kasus, maka pengawas memiliki kewenangan mengambil keputusan. Selain itu, regulasi untuk pembentukan Panitia Pilkel juga perlu disempurnakan, sehingga kualitas panitia lebih baik terutama dalam memahami semua tahapan Pilkel Serentak. “Saya kira penyiapan regulasi untuk menangkal kecurangan penting dan mulai saat ini perlu dipersiapkan,” katanya.

Selain menyiapkan regulasi pengawas Pilkel, Subur menyebut PR dalam pelaksanaan pilkel serentak yang akan datang adalah meningkatkan angka partisipasi pemilih. Dari Pilkel Serentak yang baru saja berlalu, partisipasi pemilih di 79 desa yang menghelat Pilkel Serentak partisipasi pemilih tercatat 65 persen. Dalam Pilkel Serentak berikutnya, partisipasi pemilih ini ditargetkan naik hingga 85 persen.

Untuk merealisasikan target itu, PMD akan melancarkan program membangkitkan kesadaran pemilih dalam menyalurkan hak suara. Program yang akan dijalankan seperti mengaktikan pencoblosan Pilkel dengan kegiatan pemeriksaan kesehatan, undian berhadiah, dan beberapa program lain. Selain itu, perlu dirancang Pilkel dengan sistem digitalisasi. Tidak saja mewujudkan pilkel dengan hasil langsung umum bebas rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil), namun sejalan dengan perkembangan zaman yang memasuki era revolusi industri 4.0. “Pilkel serentak sebelumnya partisipasi pemilih 51 persen, dan partisipasi pemilih pada pilkel 2019 ini meningkat. Target kita tahun 2021 akan kita naikan 85 persen dan caranya bisa saja melalui undian berhadiah,  dirangkaian dengan safari kesehatan, termasuk melaksanakan Pilkel seperti di Magelang yang melaksanakan pilkel berbasis digitalisasi,” tegasnya. *k19

Komentar