nusabali

Kejar Kompensasi Jasa Lingkungan

Pemkab Bangli Jajaki Kesepakatan dengan Kabupaten Lain

  • www.nusabali.com-kejar-kompensasi-jasa-lingkungan

Pemkab Bangli mengejar kompensasi jasa lingkungan utamanya penggunaan air oleh Kabupaten Klungkung, Gianyar, dan Denpasar.

BANGLI, NusaBali

Pemkab Bangli segera melakukan penjajakan dengan bupati/walikota terkait. Sebelum itu, Pemkab Bangli melakukan studi tiru ke Pemkab Kuningan, Jawa Barat, Selasa (5/11). Rombongan studi tiru dipimpin Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Rombongan diterima oleh Bupati Kuningan Acep Purnama.

Wabup Sedana Arta mengungkapkan, hasil dari pertemuan dengan Pemkab Kuningan bisa diterapkan di Bangli. Kondisi Bangli dan Kabupaten Kuningan hampir sama sebagai daerah sumber air. Air dari Kabupaten Kuningan dimanfaatkan beberapa daerah sekitar. Dari pemanfaatan tersebut Pemkab Kuningan mendapatkan kompensasi. “Kontribusi sumber daya alam secara nyata sudah terjadi,” sebutnya.

Dasar pemberian kompensasi baru sebatas perjanjian/kesepakatan antar daerah. Kesepatakan ini sudah ada jauh sebelum diatur oleh pemerintah pusat. Menurut Wabup Sedana Arta, dengan sudah terbitnya aturan dari pemerintah pusat, bisa menjadi momen untuk Bangli mendapatkan kompensasi. “Kami akan lakukan penjajakan dengan kepala daerah yang memanfaatkan air dari Bangli. Harus ada komitmen bersama. Bangli dituntut menjaga alam namun juga harus diimbangi dengan anggaran untuk melestarikan sumber-sumber daya alam ini,” jelasnya.

Ditegaskan, ada tanggungjawab bersama, satu sama lain wajib saling memahami. “Kabupaten yang memanfaatkan sumber air Bangli juga harus memikirkan bersama untuk menjaga kelestarian alam,” pintanya, dan berharap Gubernur Bali bisa memfasilitasi hal ini. Sementara Wakil Bupati Kuningan, Muhamad Ridho Suganda didampingi Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kuningan, Taufik menjelaskan air dari Kabupaten Kuningan dimanfaatkan oleh Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, perusahaan semen hingga Pertamina. Kompensasi yang diterima Kabupaten Kuningan berdasarkan kesepakatan bersama. “Perjanjian ini berdasarkan komitmen kedua belah pihak. Ini sudah diterapkan sejak tahun 2004. Kompensasi yang diberikan masih relatif kecil yakni Rp 83 per meter kubik. Dari keseluruhan kompensasi yang diterima per tahun kisaran Rp 4 miliar lebih,” ungkapnya.

Untuk memastikan penggunaan air maka dipasang water meter. Muhamad Ridho Suganda mengaku akan mengajukan perubahan nilai kompensasi yang kini Rp 83 per kubik. Untuk perubahan harus disepakati kedua belah pihak. “Dalam klausul perjanjian sudah tertuang setiap 3 tahun bisa diajukan perubahan,” terangnya. Diakui, dengan dimanfaatkan air oleh kabupaten tetangga ataupun perusahaan, kebutuhan air warga di Kuningan justru tidak terlayani optimal. Karena hal tersebut pihak pemerintah dituntut mampu mengelola air dengan baik. “Satu sisi warga kami kekurangan air. Untuk memenuhi kebutuhan air warga akan dibangun bendungan yang merupakan proyek nasional,” imbuhnya. *esa

Komentar