nusabali

Pengajuan Anggaran Supervisi Pilkada Rp 1 Miliar, Dipangkas Jadi Rp 700 Juta

  • www.nusabali.com-pengajuan-anggaran-supervisi-pilkada-rp-1-miliar-dipangkas-jadi-rp-700-juta

KPU Bali mengusulkan anggaran Rp 1 miliar khusus untuk supervisi Pilkada 2020 6 kabupaten/kota di Bali.

DENPASAR, NusaBali

Badan Kesbanglimaspol Provinsi Bali memangkas (hanya setujui) usulan yang diajukan KPU Bali itu menjadi hanya Rp 700 juta.

Kepala Badan Kesbanglimaspol Provinsi Bali, I Gusti Agung Sudarsana, mengatakan usulan anggaran Rp 1 miliar yang diajukan KPU Bali adalah untuk supervisi Pilkada Badung 2020, Pilkada Denpasar 2020, Pilkada Tabanan 2020, Pilkada Jembrana 2020, Pilkada Karangasem 2020, dan Pilkada Bangli 2020. Dana tersebut diposkan sebagai program Kesbanglimaspol Provinsi Bali.

"Kita dari sisi aturan tidak boleh membantu dana kepada KPU Bali untuk Pilkada Kabupaten/Kota. Jadi, istilahnya itu program Kesbanglimaspol," ungkap IGA Sudarsana saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Senin (4/11).

Sudarsana menyebutkan, dari Rp 1 miliar yang diajukan KPU Bali sebagai anggaran supervisi untuk Pilkada 2020 serentak di 6 daerah, hanya Rp 700 juta disetujui Kesbanglimaspol. Disebutkan, pengajuan dana sebesar Rp 1 miliar itu sudah dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas di DPRD Bali.

“Sementara dari usulan KPU Bali Rp 1 miliar itu, dirasionalisasi menjadi Rp 700 juta dalam KUA/PPAS. Karena ini hanya supervisi dan programnya pun ada di Kesbanglimaspol, tidak langsung di KPU Bali. Jadi, angkanya diturunkan sedikit," tandas mantan Kadis Perhubungan Provinsi Bali ini.

Sementara itu, DPRD Bali menyatakan sudah menerima usulan anggaran Rp 1 miliar dari KPU Bali untuk supervisi Pilkada 2020 serentak di 6 daerah. Usulan tersebut nantinya akan dibahas detail bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali. DPRD Bali akan menyetujuinya, kalau usulan dari KPU Bali itu rasional.

Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, I Nyoman Sugawa Korry, mengatakan usulan KPU Bali itu disampaikan ke eksekutif. Selanjutnya, DPRD Bali membahasnya bersama TAPD Provinsi Bali. "Sekarang masih berproses. Kami di DPRD Bali tentu belum berani mengatakan berapa yang disetujui, karena masih dibahas," ujar Sugawa Korry.

Menurut Sugawa Korry, anggaran supervisi Pilkada sebesar Rp 1 miliar tersebut bisa disetujui, berdasarkan pembahasan bersama-sama dengan pertimbangan dan kajian. "Kan nanti dibahas bersama, dengan berbagai pertimbangan dan kajian atas usulan KPU. Yang kami ketahui, usulan angfaran supervisi dari KPU Bali itu sekitar Rp 1 miliar," tegas politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.

Dikonfirmasi NusaBali terpisah, Senin kemarin, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Adnyana menyebutkan anggaran yang diusulkan KPU Bali bisa dirasionalisasi, kalau memang angkanya terlalu besar. Kalau rasional, bisa disetujui. Tapi, kalau tidak rasional atau terlalu besar, bisa dipangkas.

“Kita lihat dulu angkanya. Kami di Komisi I DPRD Bali belum melihat usulan KPU Bali. Itu baru di tingkat tim anggaran eksekutif dengan Pimpinan Dewan," tandas politisi PDIP asal kawasan pegunungan Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.

Adnyana menyebutkan, dari sisi jumlah, usulan sebesar Rp 1 miliar untuk supervisi Pilkada serentak di 6 darah, 23 September 2020 mendatang, harus dilakukan kajian mendalam. Detailnya harus dikupas dalam pembahasan bersama. Komisi I DPRD Bali akan sepakat, kalau angkanya logis.

“Bisa bertambah, bisa dikurangi. Jadi, sepanjang untuk kepentingan publik, tidak persoalan. Apalagi, ada Surat Edaran Mendagri yang meminta supaya pemerintah daerah mendukung pelaksanaan Pilkada di 294 Kabupaten/27 Kota se-Indonesia dari sisi anggaran," papar mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Bangli tiga kali periode (1999-2004, 2004-2009, 2009-2014) ini. *nat

Komentar