nusabali

Sepekan Lebih Operasi Zebra, Polisi Tilang 1.247 Pelanggar

Pelanggaran Didominasi Pengendara di Bawah Umur

  • www.nusabali.com-sepekan-lebih-operasi-zebra-polisi-tilang-1247-pelanggar

Sepekan lebih pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2019 dilaksanakan, jajaran Polres Tabanan menilang 1.247 pelanggar.

TABANAN, NusaBali

Pelanggar masih didominasi oleh pengendara di bawah umur utamanya berkendara saat pergi ke sekolah.

Kasatlantas Tabanan Iptu Luh Putu Wila Indrayani, menjelaskan sejak digelar Operasi Zebra Agung 2019 pada 23 Oktober hingga 3 November, sebanyak 1.247 tilang dilakukan. Selain itu sebanyak 32 teguran dilakukan. “Jadi total pelanggaran selama Operasi Zebra Agung sebanyak 1.279,” ungkapnya, Minggu (3/11).

Dikatakan tilang yang dilakukan didominasi pelanggar masih di bawah umur dengan jumlah 104 pelanggar. Kemudian disusul dengan pelanggar tidak gunakan helm SNI sebanyak 74 pelanggar, gunakan HP saat berkendaraa sejumlah 46 pelanggar, dan melanggar arus sebanyak 35 pelanggar. “Jadi masih banyak pengendara sepeda motor di bawah umur ke sekolah mengendarai kendaraan seorang diri,” imbuhnya.

Padahal, menurutnya, sebelum Operasi Zebra Agung dilakukan sudah sosialiasi ke sejumlah sekolah. “Kami sudah gelar sosialiasi, tetapi ke depan kami kembali akan ingatkan pihak sekolah untuk meminta anak didiknya yang di bawah umur diantar ke sekolah oleh orangtuanya,” tandas Iptu Wila.

Iptu Wila pun mengimbau, pengendara diminta tidak hanya melengkapi surat kendaraan saat Operasi Zebra saja melainkan setiap hari. Bawalah surat-surat kendaraan ke mana pun Anda pergi, jauh maupun dekat. Gunakanlah helm, jaket, dan sarung tangan bagi pengendara roda dua dan kenakan safety belt bagi pengendara roda empat.

“Khususnya bagi para orangtua, beri pengawasan dan pemahaman kepada putra putrinya untuk tidak membawa kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur. Mari stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan dan jadikan Bali sebagai model tertib berlalu lintas,” tandasnya.

Dan berdasarkan data, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan, sejumlah STNK, SIM, dan kendaraan telah disita polisi. Untuk STNK disita sebanyak 813 dan SIM sebanyak 349 dan kendaraan sebanyak 85 unit, sehingga total ada 1.247 barang bukti yang disita.

Sementara untuk pekerjaan pelanggar yang melanggar dalam Operasi Zebra didominasi karyawan swasta sebanyak 806 orang, PNS sebanyak 31 orang, pelajar atau mahasiswa sebanyak 195, dan pengemudi sebanyak 206 orang. *des

Komentar