nusabali

Polri Jadi Tumpuan Jaga Pilkada Bermartabat

  • www.nusabali.com-polri-jadi-tumpuan-jaga-pilkada-bermartabat

Pilkada serentak 23 September 2020 yang akan digelar di 294 Kabupaten dan 27 Kota se Indonesia menjadi tantangan mewujudkan demokrasi yang jujur adil (jurdil) dan bermartabat.

DENPASAR, NusaBali

Dalam uji kelayakan calon Kapolri, pelaksanaan Pilkada 2020 secara serentak, posisi kepolisian turut menjadi tumpuan menjaga Pilkada bermartabat. Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali, I Wayan Sudirta, di sela-sela acara kegiatan kemasyarakatan di Denpasar, Minggu (3/11) siang menyebutkan masyarakat sangat berharap banyak Polri makin bisa meningkatkan profesionalisme di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru, Jenderal (Pol) Idham Azis. “Termasuk dalam pelaksanaan Pilkada serentak  23 September 2020 mendatang,” ujar Sudirta.

Sudirta menegaskan langkah taktis  Kapolri Idham Azis dinanti dalam menjamin netralitas anggota Polri di daerah, karena tengah menjadi sorotan dari masyarakat dengan indeks kepercayaan publik yang belum signifikan. “Pilkada 2020 ini menjadi ujian bagi Polri dalam hal netralitas menuju Polri yang profesional,” ujar legislator yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.

Sudirta yang mengajukan sekitar 20 pertanyaan dalam uji kelayakan calon Kapolri di Komisi III, beberapa waktu lalu menegaskan, secara umum paparan Idham Azis lumayan bagus. Nah, selain masalah Pilkada 2020, saat ini publik menunggu program aksi Kapolri Idham Azis yang baru, berikut dengan isu-isu krusial lainnya. Seperti penanganan terorisme dan radikalisme yang merupakan persoalan ‘saudara kandung’. “Kalau pemberantasan terorisme Polri mendapatkan pujian dunia, nggak usah diajari. Untuk radikalisme yang secara terbuka ingin mengganti ideologi Pancasila ini Polri diharapkan bisa menangani maksimal seperti penanganan terorisme yang begitu hebat,” ujar politisi PDIP asal Desa Pidpid Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem ini.

Kemudian langkah strategis dan taktis Kapolri dalam merespon laporan Ombudsman RI Tahun 2018 mengenai 1.020 laporan/aduan masyarakat terkait pelayanan publik bidang hukum juga menjadi salah satu pertanyaan Sudirta. “Dalam laporan tersebut kepolisian menjadi lembaga penegak hukum paling banyak dilaporkan masyarakat terkait pelayanan publik, antara lain berkaitan dengan penanganan perkara yang berlarut-larut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan yang kompeten dan penyalahgunaan wewenang,” beber mantan anggota DPD RI 2 periode 2004-2009 dan 2009 -2014 ini.

Persoalan-persoalan lainnya yang memerlukan profesionalisme Polri  adalah menyikapi fenomena Indonesia sebagai negara hukum yang dianggap oleh sebagian kalangan sedang menuju ke era police state (negara polisi). Dan yang tidak kalah ditunggu masyarakat kata Sudirta adalah langkah revolusioner Polri untuk membenahi dan menertibkan praktik-praktik non yuridis oknum Polri dalam memberikan keputusan atas permohonan penangguhan penahanan, penghentian penyidikan, keberpihakan terhadap salah satu pihak atas dasar intervensi uang, kekuasaan dan tekanan massa, serta problematika terbatasnya dana operasional penanganan suatu perkara pidana.

”Nah sosok Kapolri Idham Azis integritasnya  dilihat bagus. Dukungan keluarga yang positif, tidak ikut mencampuri dengan kepentingan pribadi, sehingga Komisi III akhirnya memutuskan dalam fit and proper test mengesahkan sebagai Kapolri berdasarkan pakta integritas itu,” tegas advokat senior yang pengacara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini. *nat

Komentar