nusabali

Kakak Adik Tebas Rekan Kerja, 1 Sekarat

  • www.nusabali.com-kakak-adik-tebas-rekan-kerja-1-sekarat

Abdi Ariji yang berniat melerai keributan antara Semi dan Abu Octavianus dengan beberapa rekan kerjanya, justru cedera paling parah. Peristiwa itu dipicu mabuk miras.

MANGUPURA, NusaBali

Kepala gudang besi yang berada di Jalan Muding Indah, Banjar Muding Kaja, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Abdi Ariji alias Bento, 42, ditebas dua rekan kerjanya hingga sekarat pada Jumat (1/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Pelakunya adalah kakak adik, Semi Adibuwo Octavianus, 25, dan Seniks Abu Octavianus, 23, asal Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tak hanya kepala gudang, tapi dua orang lainnya, Devi Ahmad, 20, dan Salim, 20, juga kena tebas dua pelaku bersaudara ini.

Informasi dari sumber di lapangan, awal mula kejadiannya saat sekelompok karyawan gudang besi pesta miras di lantai I pada mess yang berada di belakang gudang. Mereka yang pesta miras adalah Duro, Sugianto, Sule, dan Toing, semuanya dari Jawa. Karena mabuk, keempatnya ngobrol dengan suara keras. Pada saat itu Seniks Abu Octavianus menegur keempat orang yang sedang mabuk tersebut.

Teguran dari Abu Octavianus itu tidak bisa diterima oleh Duro. Akibatnya, keduanya terlibat cekcok mulut. Pada saat keduanya ribut, datanglah Abdi Ariji alias Bento, kepala gudang, untuk menengahi keributan mereka. Bukannya persoalan mereda, Duro justru menyerang Abu Octavianus dengan tangan kosong. Karena diserang, Abu Octavianus memilih kabur ke kamarnya di lantai II.

Melihat Abu Octavianus naik ke lantai II, Duro, Sule, dan Toing mengejar. Saat itu Duro membawa sebilah parang. Sampai di lantai II, ketiga pria asal Jawa itu membuka pintu kamar Abu Octavianus secara paksa. Untuk menghalangi ketiga pria mabuk itu masuk ke kamarnya, dari dalam kamar Abu Octavianus menusuk-nusukkan besi ke arah pintu yang terbuat dari tripleks. Abu Octavianus menusukkan besi ke pintu tripleks dari dalam kamarnya, dengan harapan ketiga rekan kerjanya yang beringas itu tak bisa membuka pintu kamar.

Pada saat sedang terjadi keributan itu, Abu Octavianus sempat menelepon adiknya, Simri Octavianus yang pada saat itu tidak ada di mess. Tak lama berselang Simri Octavianus datang ke TKP di lantai II. Melihat Simri Octavianus datang, Duro, Sugianto, Sule, Toing langsung menyerang menggunakan sebilah parang. Apesnya pada saat berusaha menyerang Simri Octavianus, parang yang dipegang oleh Duro jatuh dan berhasil direbut Simri Octavianus.

Simri Octavianus yang tak mengetahui persis awal kejadiannya ini kalap dan menyerang balik orang yang berusaha menyerangnya. Sadisnya, Abdi Ariji alias Bento yang hadir dengan tujuan melerai, ditebas oleh Simri Octavianus.

Merasa diri terancam, semua penghuni mess yang menghuni 14 kamar termasuk Abdi Ariji berusaha kabur. Abdi Ariji bersama Devi Ahmad dan Salim berlari menuju ke kantor PT Sukma Sari yang berada di seberang gudang tempat mereka bekerja.

Kakak adik Semi dan Abu Octavianus mengejar ketiganya dengan membawa senjata parang dan palu. Ketiga korban ini meminta tolong kepada Satpam PT Sukma Sari, Kadek Agus Antara untuk bersembunyi, tapi tak diizinkan. Satpam ini tak memberi izin karena diancam oleh dua bersaudara ini.

“Di teras kantor PT Sukma Sari ketiga korban ini ditebas secara membabibuta oleh pelaku. Akibatnya ketiga korban mengalami luka parah. Korban yang paling parah mengalami luka adalah Abdi Ariji. Dia mengalami luka bacokan pada sekujur tubuhnya hingga tak sadarkan diri,” tutur sumber, Sabtu (2/11).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorensius Rajamangapul Heselo mengatakan pihaknya telah menetapkan kakak adik ini, Semi Adibuwo Octavianus dan Seniks Abu Octavianus, sebagai tersangka. Keduanya disangkakan dengan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Secara Bersama-sama. Keduanya diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari keduanya.

Dalam peristiwa itu, lanjut AKP Laorens, ada tiga orang korban, yakni, Abdi Ariji bersama Devi Ahmad, dan Salim. Ketiganya dilarikan ke RSD Mangusada, Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Badung.

Dalam keributan itu, kedua pelaku juga mengalami luka-luka. Untuk kepentingan penyelidikan polisi memasang garis polisi di depan gudang besi sebagai TKP pertama dan di depan kantor PT Sukma Sari. Sementara para penghuni mess setelah terjadi peristiwa penebasan itu ramai-ramai pindah tempat tinggal.

“Dari ketiga korban ini satu yang paling parah, yakni Ariji. Dia mengalami luka robek di bagian kepala dan tak sadarkan diri. Sementara dua korban lainnya tak separah Ariji. Barang bukti yang diamankan adalah sebilah parang dan palu,” tutur AKP Laorens.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan RSD Mangusada, Kabupaten Badung, dr Made Nurija, menyatakan tiga korban yang mengalami luka-luka memang dirawat di RSD Mangusada. Ketiganya adalah Abdi Ariji alias Bento, Devi Ahmad, dan Salim. Namun, satu orang atas nama Abdi Ariji yang mengalami luka cukup parah sudah dirujuk ke RS Surya Husadha.

“Iya, satu pasien dengan cedera kepala berat (CKB) dirujuk ke RS Surya Husadha untuk CT scan dan penanganan lebih lanjut. Tapi di IGD (IGD RSD Mangusada, Red) telah diintubasi dan initial treatment, lalu dirujuk,” tuturnya.

Mengenai kondisi kedua pasien yang masih dirawat di RSD Mangusada, dr Nurija menyebut masih dalam perawatan. “Keduanya mengalami vulnus appertum (luka terbuka) pada daerah kepala bagian depan. Tapi sudah kami tangani dan masih menjalani perawatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kadek Agus Antara, Satpam PT Sukma Sari yang ditemui di TKP pada Sabtu siang kemarin, menyatakan tak mengetahui penyebab peristiwa tersebut. Dia mengatakan, pada saat para korban berlari menuju ke tempat kerjanya, dia mengaku kaget. Sebenarnya dia berniat untuk melerai, tapi kedua pelaku mengancamnya dengan parang.

“Saya tidak tahu persis apa masalahnya. Kejadian itu awalnya dari dalam kompleks gudang tempat mereka kerja. Saya tidak tahu apa yang terjadi di dalam mess dan gudang karena temboknya tinggi. Tiba-tiba mereka lari ke sini dan dikejar dua pelaku,” tutur Agus Antara sembari mengaku gudang tersebut milik PT SBU. Di dalam gudang itu tersimpan berbagai jenis besi. *pol, asa

Komentar