nusabali

Hotel Inna Bali Heritage Ditetapkan Menjadi Cagar Budaya

  • www.nusabali.com-hotel-inna-bali-heritage-ditetapkan-menjadi-cagar-budaya

Dinas Kebudayaan Kota Denpasar resmi menetapkan Hotel Inna Bali Heritage sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota Denpasar, Kamis (31/10).

DENPASAR, NusaBali

Penetapan tersebut tertuang dalam SK Walikota Denpasar Nomor 1884.45/1092/HK/2019 yang diserahkan bersamaan dengan prasasti dan sertifikat sebagai bentuk pelestarian cagar budaya di Denpasar.

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram mengatakan bahwa penetapan ini sebagai langkah awal upaya pemerintah Kota Denpasar dalam melestarikan warisan budaya benda (cagar budaya) di Kota Denpasar. Dimana, cagar budaya yang telah ditetapkan ini kemudian memiliki payung hukum dalam upaya pelestariannya, yaitu UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Perda Nomor 12 tahun 2015 tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

“Upaya ini akan terus dilakukan, selain untuk melindungi dan melestarikan, cagar budaya sebagai warisan budaya masuk dalam dimensi pemajuan kebudayaan, dan hal ini menjadi perhatian serius Pemkot Denpasar sebagai kota berwawasan budaya,” paparnya.

Tim Ahli Cagar Budaya Kota Denpasar, Dewa Gede Yadhu Basudewa menjelaskan bahwa Hotel Inna Bali Heritage ini ditetapkan sebagai situs cagar budaya melalui sidang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), dimana pada sidang kedua hasil kajian rekomendasinya ditandatangani oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kota Denpasar.

Kajian Rekomendasi dengan Nomor Si-02/TACBK/23/Mei/2019 itu merekomendasikan bahwa Hotel Inna Bali Heritage layak ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kota Denapasar karena beberapa kriteria yang termuat dalam UU dan Perda dapat dipenuhi.

Yakni berusia lebih dari 50 tahun, mewakili masa gaya paling singkat 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan/atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Lebih lanjut dikatakan, Hotel Inna Bali Heritage mulai dibangun pada tahun 1927 dengan nama awal adalah Bali Hotel oleh Pemerintah Belanda di pusat Kota Denpasar sebagai tempat istirahatnya para awak kapal perusahaan pelayaran Belanda KPM (Koninkelijke Paketvaar Matschappij). Pada tahun 1928, Pemerintah Belanda mulai menyerahkan kepengurusan hotel ini kepada KMP dengan menambah kamar tidur dari 12 menjadi 36 kamar.

Hotel ini beberapa kali berpindah kepemilikan dan saat ini dimiliki oleh Inna Bali Hotel Business & Marketing. Proklamator RI, Ir Soekarno ketika masih menjadi Peresiden RI pertama pernah menginap di kamar Nomor 77 hotel ini. Selain itu banyak lagi tokoh nasional dan internasional pernah bermalam di hotel yang berlokasi di Jalan Veteran, Denpasar ini. Diantaranya yakni Perdana Menteri India Mr Mahatma Gandhi, Presiden India Mr Jawaharal Nehru, Quees Elizabeth, Charlie Chaplin, Presiden RI ke 4 Megawati Soekarno Putri.

Sales Marketing Hotel Inna Bali Heritage, Ni Komang Sukerni Rada mengaku dengan ditetapkanya Hotel Inna Bali Heritage sebagai Cagar Budaya diharapkan dapat melestarikan dan menjaga warisan budaya, khususnya arsitektur di Hotel Inna Bali Heritage.

“Tentu kami sangat memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada Pemkot Denpasar, dan tentu hal ini menjadi hal positif untuk wahana promosi hotel warisan budaya sebagai upaya mendukung maksimalnya pariwisata budaya di Bali, khususnya Kota Denpasar,” ujarnya. *mis

Komentar