nusabali

Dispar Badung Minta Kebijakan Bebas Visa Dikaji Ulang

  • www.nusabali.com-dispar-badung-minta-kebijakan-bebas-visa-dikaji-ulang

Bali memerlukan quality tourism, pariwisata dan wisatawan yang berkualitas.

MANGUPURA, NusaBali.com
Maraknya perkelahian wisatawan mancanegara di kawasan Kuta, Badung, membuat geram Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Made Badra. Ia menilai salah satu faktor penyebab hal ini adalah kebijakan bebas visa dari Kementerian Luar Negeri.

Badra menganggap banyak wisatawan WNA yang menggunakan kesempatan ini untuk berbuat 'onar' di Bali. "Ya memang ada 169 negara yang diberikan kebijakan bebas visa dari Kemelu dalam rangka meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Namun tidak dipungkiri masih ada yang kami jumpai wisatawan yang menyalahgunakan kesempatan ini," ucap Badra saat ditemui di Ground Zero, Kuta, Kamis (31/10/2019).

Baginya kebijakan bebas visa ini perlu dikaji ulang oleh pemerintah pusat. "Kebijakan ini tentu perlu dievaluasi kembali. Terkhusus untuk Bali yang menjadi salah satu tujuan wisata internasional," kata Badra. Hal ini, lanjut Badra, diperlukan untuk menjaga kualitas pariwisata Bali.


"Bali, memerlukan quality tourism, pariwisata yang berkualitas dan wisatawan yang berkualitas," ucapnya. Perhatian pada kualitas turis yang datang ke Bali ia nilai perlu agar Bali tetap menjadi destinasi wisatawan yang juga berkualitas.

Dalam rangka menjaga kualitas pariwisata Bali ini, pihaknya juga melakukan pembinaan kepada sejumlah pelaku usaha klub malam. Hal ini ditengarai maraknya perkelahian yang melibatkan wisatawan WNA.
"Badung telah memiliki tim pengendalian dan penertiban umum yang terdiri dari pihak polisi, Satpol PP, dan linmas untuk membina pelaku usaha klub malam," tambahnya. Ia meminta kepada para pelaku usaha menjaga situasi keamanan di Bali kondusif.

“Kita tetap melakukan pembinaan-pembinaan kepada pelaku-pelaku usaha terutama klub malam agar kebisingan jangan sampai melebihi 70 desibel lah, tetap harus dijaga suasananya. Jangan kebisingan mengusik suasana malam masyarakat di sekitarnya dan hotel yang terima tamu,” ungkapnya. Badra juga mengimbau klub malam mengikuti standar operasional waktu buka dan tutup klub yang sudah ditentukan, yakni antara pukul 08.00 WITA hingga 02.00 WITA.*has

Komentar