nusabali

Polisi Tangkap Kepala Desa di NTT

Kasus Persekusi Remaja yang Diduga Mencuri

  • www.nusabali.com-polisi-tangkap-kepala-desa-di-ntt

Polisi menangkap Kepala Desa Babulu Selatan, Kabupaten Malaka, NTT, berinisial PL yang ikut mempersekusi remaja perempuan berusia 16 tahun.

JAKARTA, NusaBali
Kades ini mengikat tangan korban saat persekusi. PL  ditangkap di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin. "Kepala desa sudah ditangkap. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kobalima," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, seperti dilansir detik, Selasa (29/10).

Menurut Jules, kepala desa pelaku persekusi ini akan dibawa ke Polres Belu. Polisi sebelumnya menangkap enam orang yang terlibat dalam persekusi remaja perempuan yang dituduh mencuri cincin.

Persekusi berawal saat korban berinisial NB dituduh mencuri cincin dari rumah RM. Korban yang mengelak, dipukul dengan kayu jati.

Korban pada Kamis (17/10) kemudian dibawa ke aula posyandu. Korban diikat kedua tangannya hingga tergantung lalu dipukuli berkali-kali.

"Korban diikat kedua lengannya sampai kedua siku benar-benar rapat kemudian ditarik ke atas sampai posisi korban tergantung. Korban lalu dipukuli dan ditendang," ujar Kapolres Belu AKBP Christian Tobing secara terpisah.

Korban terbebas dari persekusi setelah berpura-pura mengaku mencuri cincin. Dengan alasan akan mengambil cincin, korban berhasil kabur dari aula lokasi persekusi. Aksi keji ini menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.

Sementara itu, 6 pelaku persekusi yang ditangkap adalah MH, HJ, MH, DB, BB, dan ER. Keenam orang ini menginterogasi korban soal pencurian cincin, mengikat korban, dan memukuli serta menendang korban.

"Korban mengalami luka pada pergelangan tangan bekas ikatan tali, luka pada tubuh belakang dan saat ini dalam keadaan trauma berat," sambung Christian.

Menurut Son Koli paman korban, keponakannya disiksa karena terus membantah telah mencuri cincin emas milik salah seorang warga.

“Kami sudah lapor polisi dan minta agar proses para pelaku. Kami keluarga besar tidak terima perlakukan ini dan tidak setuju untuk damai. Siapapun pelaku harus diproses hukum," tegas Son.

"Kami tidak setuju karena kepala desa yang gantung. Kalau memang ada barang bukti, sebagai kepala wilayah proses hukum jangan main hakim sendiri,” kata Son menambahkan. *

Komentar