nusabali

Shortcut Titik 7-8 dan 9-10 Tinggal Penlok

Panjang 6,55 Km, Berisi 8 Jembatan, Pangkas 48 Tikungan

  • www.nusabali.com-shortcut-titik-7-8-dan-9-10-tinggal-penlok

Pembangunan Shortcut Titik 7-8 dan Titik 9-10 di Jalur Denpasar-Singaraja via Bedugul wilayah desa Wanasari-Desa Pegayaman-Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng tinggal menunggu penetapan lokasi (Penlok) dari Gubernur Bali.

SINGARAJA, NusaBali

Sedangkan pembayaran ganti untung kepada pemilik lahan yang dibebaskan untuk shortcut, ditarget sudah tuntas akhir Desember 2019.  Pemprov Bali menyediakan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk ganti untung lahan Shortcut Titik 7-8 dan Titik 9-10 yang dibebaskan. Terkait rencana pembebasan lahan shortcut ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, I Nyoman Astawa Riadi, telah menggelar dengan pemilik lahan, di Bale Banjar Bunut Prerenan, Desa Gitgit, Selasa (29/10).

“Nanti akan ada pertemuan lagi, agendanya untuk konsultasi publik. Setelah konsultasi publik, barulah keluar Penlok dari Gubernur Bali. Jadi, ini sudah persiapan Penlok. Dengan terbitnya Penlok nanti, artinya lokasi lahan sesuai trase (alur jalan) tidak boleh lagi diperjualbelikan. Penlok itu mengunci lahan yang dijadikan lokasi shortcut,” terang Astawa Riadi.

Dalam pertemuan Kadus PUPR Provinsi Bali dan para pemilik lahan, Selasa kemarin, terungkap juga gambar desain rencana Shortcut Titik 7-8 dan Titik 9-10. Sesuai desain, Shortcut Titik 7-8 dan Titik 9-10 berlokasi di tiga desa bertetangga kawasan Kecamatan Sukasada, Buleleng, yakni Desa Wanagiri, Desa Pegayaman, dan Desa Gitgit.

Titik 7 shortcut dibangun terputus (keluar masuk jalan exiting) mulai dari Kilometer 55 sampai Kilometer 61 wilayah Desa Wanagiri. Titik 8 shortcut dibangun nyambung dari Kilometer 63 sampai Kilometer 64 wilayah Desa Gitgit. Sedangkan Shortcut Titik 9-10 dibangun nyambung dari Kilometer 65 sampai Kilometer 68 wilayah Desa Pegayaman.

Ruas jalan Shortcut Titik 7-8 berada di sisi barat ruas jalan exiting (yang sudah ada sebelumnya). Sedangkan ruas jalan Sortcut Titik 9-10 berada di sisi timur ruas jalan exiting. Shortcut Titik 7-8 dan Titik 9-10 memiliki panjang total 6.546 meter atau 6,55 kilometer, lebih panjang dari jalan existing yang hanya 5.679 meter atau 5,68 kilometer.  

Namun, Shortcut Titik 7-8 dan Titik 9-10 memiliki tingkat kelandaian yang nyaman dilalui, dengan jumlah tingkungan hanya 22 titik. Jadi, kedua shortcut ini mampu memangkas 48 tikungan dari semula jumlah 70 tikungan di ruas jalan exiting. Berdasarkan desain, Titik 7 shortcut dibangun sepanjang 1.256 meter, Titik 8 shortcut sepanjang 1.380 meter, sementara Shortcut Titik 9-10 memiliki panjang 4.010 meter atau 4,01 kilometer.

Khusus Titik 7 shortcut, terbagi lagi karena harus memotong jalan exiting (keluar masuk ruas jalan yang ada) masing-masing Titik 7 A sepanjang 182 meter, Titik 7 B (panjang 278 meter), Titik 7 C (panjang 141 meter), Titik 7 D (panjang 340 meter), dan Titik 7 E (panjang 315 meter). Desain gambar shortcut yang disampaikan kemarin telah mengalami perubahan trase, karena pada trase awal ada tempat suci termasuk kuburan.

Perwakilan dari pihak konsultan PT Tata Guna Patria, I Nyoman Widana Negara, menjelaskan pergeseran trase terjadi karena di lokasi ada beberapa sumber air yang dimanfaatkan warga. Selain itu, ada dua kuburan milik warga Muslim dan warga Kristen.

“Keberadaan tempat-tempat seperti kuburan dan mata air tersebut harus dipertahankan, sehingga trase kami alihkan. Ini prosesnya sudah berjalan. Nah, trase yang sekarang ini sudah mendekati final,” terang Widana Negara.

Widana Negara menyebutkan, Shortcut Titik 7-8 berada di sisi barat ruas jalan existing, sementara Shortcut Titik 9-10 berada di sisi timur jalan existing (masuk  kawasan Desa Pegayaman). Lebar konstruksi badan jalan shortcut ini 7,5 meter, sedangkan bahu jalan kanan-kiri masing-masing 2 meter.

Menurut Widana Negara, dalam Shortcut Titik 7-8 dan Titik 9-10 dirancang akan dibangun 8 jembatan. Rinciannya, di Titik shortcut dibangun 1 jembatan, di Titik 8 shortcut dibangun 2 jembatan, sementara 5 jembatan lainnya dibangun di sepanjang Shortcut Titik 9-10.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bali, I Dewa Made Ardana, selaku anggota Tim Pembebasan Lahan Shortcut, mengatakan dari dokumen perencanaan Dinas PUPR Bali, jumlah pemilik yang berhak menerima ganti untung sebanyak 145 orang. Mereka berasal dari tiga desa bertetangga: Desa Wanagiri, desa Gitgit, dan Desa Pegayaman. Jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan bertambah, karena perubahan trase shortcut.

“Ini masih estimasi sementara. Jadi, kemungkinan bertambah (jumlah pemilik lahan) pasti ada, apalagi adanya perubahan trase. Jadi, tahap ini kami memastikan dulu nama-nama pemilik lahan dan yang berhak menerima ganti untung,” terang Dewa Ardana.

Dewa Ardana menyebutkan, setelah tahap pendataan, dilanjutkan tahap konsultasi publik, yang direncanakan 5 November 2019. Dalam konsultasi publik itu akan dihadirkan seluruh pemilik lahan, termasuk tokoh adat dan tokoh masyarakat dari ketiga desa bertetangga.

Dalam konsultasi publik nanti, kata Dewa Ardana, masyarakat bisa menanyakan segala hal yang berkaitan dengan proyek shortcut. Makanya, dalam konslutasi publik itu juga bisa dibahas solusi terbaik menyelesaikan persoalan yang muncul. Hasil konsultasi publik nantinya akan menjadi acuan dalam penetapan Penlok Shortcut Titkk 7-8 dan Titik 9-10.

“Setelah masyarakat sepakat dalam konsultasi publik itu, nanti hasil kesepakatannya dituangkan dalam berita acara. Kemudian, berita acara itu menjadi acuan terbitnya Penlok Shortcut Titkk 7-8 dan Titik 9-10,” tandas Dewa Ardana.

Sementara, Kepala Desa (Perbekel) Gitgit, Putu Wardana, menyatakan warga pemilik lahan di desanya mendukung penuh program pemerintah dalam membangun shortcut. Ini terlihat dari komunikasi pemilik lahan terkait pembangunan shortcut. “Masyarakat sangat mendukung program ini. Sering ada komunikasi dengan saya terkait dengan pembangunan shortcut,” papar Putu Wardana. *k19

Komentar