nusabali

Pemkab Gianyar Gelar Gebyar Pembayaran PBB-P2

  • www.nusabali.com-pemkab-gianyar-gelar-gebyar-pembayaran-pbb-p2

Guna menarik minat wajib pajak (WP) taat melunasi pajak, Pemkab Gianyar menggelar Gebyar Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

GIANYAR, NusaBali

Gebyar berlangsung sebulan lebih, 22 Oktober - 29 November 2019. Selama sebulan, WP diberi kemudahan cara pembayaran dengan membuka pelayann kas keliling di seluruh wilayah Gianyar.

WP juga diberikan pembebasan denda serta tunggakan bunga selama lima tahun terakhir serta undian berhadiah sepeda motor. Undian ini bagi WP yang membayar pajak selama periode gebyar.  Bupati Gianyar I Made Mahayastra di sela-sela launching Gebyar di areal CFD Gianyar, Minggu (27/10), mengatakan, PBB-P2 merupakan salah satu objek pajak sumber utama pembiayaan pembangunan. Dilihat secara umum, PAD dari pajak sebenarnya audah on the track. Namun ada beberapa item yang masih kedodoran.

Dari tahun ketahun setelah PBB diterapkan oleh pemerintah pusat melalui KPP Pratama kepada daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dimana dulu PBB dipungut dengan system banjar, namun sekarang sudah menjadi kewajiban dari wajib pajak itu sendiri menjalankan kewajibannya. Namun dari target-target walaupun sudah diturunkan tetap juga tidak tercapai bahkan dari tahun ke tahun terus menurun, sehingga perlu adanya sebuah kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak. ‘’Ini baru gebyarnya saja. Ke depannya Bupati Mahayastra berharap  riilnya BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) harus turun ke desa-desa dalam segala hajatan maupun kegiatannya untuk mensosialisasikan agar diketahui bahwa pembayaran PBB adalah wajib,’’ jelasnya.

Bupati Mahayastra mengingatkan, jangan hanya saat mau ada transaksi jual beli tanah baru mengurus PBB. Kata dia, gebyar ini suatu terobosan baru. Karena empat tahun terakhir ini, PBB di Gianyar menurun bahkan dari target Rp 50 miliar. Oleh karena itu, kondisi ini mesti ada kebijakan khusus sehingga ada gebyar. ‘’Para wajib pajak sebenarnya belum tentu malas membayar, ini mungkin karena mereka tidak tahu sistem pembayarannya beda dengan yang dulu,” kata Bupati Mahayastra.

Kata Bupati, gebyar ini dilakukan bukan hanya untuk menilai ketaatan, namun sekaligus pendataan dan kapan saat berikutnya harus membayar menjadi lebih mudah. Bupati juga mengapresiasi realisasi penerimaan pajak tahun 2019 yang meskipun belum mencapai 100 persen, namun sudah mendekati target yaitu 74,58 persen atau tercapai Rp 769.218 miliar lebih, dari target Rp 1.031 triliun lebih. Apresiasi juga diberikan Bupati Gianyar kepada mitra kerja pemerintah dalam intensifikasi penerimaan pajak daerah antara lain BPD, BRI, Pos dan Giro, BPR Werdhi Sedana, BKS LPD dan lembaga keuangan lainnya yang telah bekerjasama dalam pemungutan pajak daerah.

Kepala BPKAD Gianyar Ngakan Ketut Jati Ambarsika mengatakan, tujuan pelaksanaan gebyar selain untuk memenuhi target capaian PBB-P2, yang paling penting adalah momen pendataan dan validasi obyek pajak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Berdasarkan data di Kabupaten Gianyar, jumlah wajib pajak PBB-P2 mencapai 213.665 WP. Namun dari jumlah tersebut target penerimaan pajak PBB-P2 belum juga memenuhi harapan sesuai dengan potensi yang ada. Berdasarkan data target dan realisasi PBB P2 selama tiga tahun terakhir ini adalah  tahun 2017 target Rp 50 miliar, realisasinya hanya Rp 16,6 miliar. Tahun 2018 target Rp 30 miliar, realisasi Rp 14,8 miliar dan tahun 2019 target Rp 30 miliar, realisasi per 30 September 2019 baru Rp 10,2 miliar. ‘’Tteknis pembayaran pajak, setelah launching ini, pelayanan selanjutnya akan dilakukan keliling ke seluruh Kabupaten Gianyar,’’ ujarnya. *lsa

Komentar