nusabali

Pesta Miras di Areal PPN, Dijaring Petugas Gabungan

  • www.nusabali.com-pesta-miras-di-areal-ppn-dijaring-petugas-gabungan

Sebanyak 16 pemuda kedapatan pesta miras berupa arak, bir, dan anggur di areal di areal PPN Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana.

NEGARA, NusaBali

Belasan pemuda yang ditengarai kerap menggelar pesta minuman keras (miras) di areal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, ditertibkan oleh petugas pada Sabtu (26/10) malam. Pada patroli yang dipimpin oleh Kasat Polair Polres Jembrana Iptu H Eddy Waluyo, petugas menertibkan sebanyak 16 pemuda yang kedapatan menggelar pesta miras di areal PPN Pengambengan.

Patroli di areal PPN Pengambengan itu digelar mulai sekitar pukul 22.00 Wita hingga Minggu (27/10) dini hari pukul 01.00 Wita. Petugas gabungan yang terlibat, di antaranya jajaran Satpol Air Polres Jembrana, TNI AL, Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat Pemerintahan Desa Pengambengan, aparat Pemerintah Desa Tegal Badeng Barat, termasuk staf PPN Pengambengan.

“Kami laksanakan patroli untuk sterilisasi areal PPN. Terutama dari kegiatan minum-minuman keras, ataupun kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar Iptu H Eddy, Minggu kemarin.

Dalam patroli saat malam Minggu itu ditemukan total sebanyak 16 orang pemuda yang menggelar pesta miras, seperti minuman jenis arak, bir, dan anggur. Belasan pemuda itu merupakan warga dari beberapa desa sekitar. Seperti Pengambengan, Tegal Badeng Barat, Tegal Badeng Timur, hingga Cupel. “Kepada anak-anak yang kami temukan menggelar pesta miras, kami berikan pembinaan, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatan mereka. Setelah itu, mereka juga langsung kami minta pulang ke rumah masing-masing, dan langsung kami buang miras yang mereka bawa,” ucap Iptu H Eddy.

Menurut Iptu H Eddy, patroli dengan melibatkan petugas gabungan di seputaran Pengambengan ini akan rutin dilaksanakan sewaktu-waktu. Nantinya, apabila ditemukan warga yang sudah membuat surat pernyataan, namun kembali mengulangi perbuatannya, bisa diserahkan ke Satpol PP atau langsung ke Polres Jembrana.

“Rencana akan kami gelar sewaktu-sewaktu sebulan sekali. Kami tidak ingin nanti karena minum-minuman keras, kemudian mabuk, memicu kerawanan, seperti perkelahian maupun tindakan kriminal,” tandasnya. *ode

Komentar