nusabali

Logistik Pilkel Serentak Buleleng Mulai Didistribusikan

  • www.nusabali.com-logistik-pilkel-serentak-buleleng-mulai-didistribusikan

Panitia Pilkel Kabupaten meyakini distribusi selama dua hari akan selesai dan logistik sampai di Tempat Pemungutan Suara  tepat waktu.

SINGARAJA, NusaBali

Seluruh logistik Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak tahun 2019, di Kabupaten Buleleng, mulai didistribusikan Sabtu (26/10/2019) hari ini. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) selaku panitia Pilkel Kabupaten, menargetkan pendistribusian seluruh logistik tuntas dalam dua hari, atau Minggu (27/10/2019) besok.

Pilkel serentak kali ini diikuti 79 desa se-Buleleng, dengan calon sebanyak 265 orang. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 313.614 jiwa dengan rincian laki-laki sebanyak 158.153 orang, dan perempuan 155.461 orang. Jumlah TPS untuk Pilkel tahun 2019 adalah 583 TPS. Pencoblosan ditetapkan pada Kamis (31/10/2019).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) PMD Buleleng, I Gusti Putu Ngurah Mastika, selaku Sekretaris Panitia Pilkel Serentak Kabupaten, Jumat (25/10/2019) mengatakan, semua logistik telah siap untuk didistribusikan. Untuk jadwal distribusi sudah ditentukan selama dua hari yaitu pada tanggal 26 dan 27 Oktober 2019. “Kami ambil dua hari. Dengan waktu itu kami rasa cukup untuk mendistribusikan logistik ke seluruh TPS,” jelasnya.

Logistik yang dikirim yakni, kotak suara, surat suara, paku, bantalan, tinta dan bilik. Khusus untuk kotak suara, jumlah yang diterima adalah 680 buah, termasuk cadangan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. “Logistik ini menjadi kewajiban panitia kabupaten, sehingga seluruhnya sama,” kata Mastika.

Untuk teknis pendistribusian, Kabid Pemdes Mastika menjelaskan, telah menyiapkan lima unit mobil, untuk mengirim ke masing-masing-masing desa. Personel dari panitia kabupaten pun dibagi menjadi lima tim. Mereka masing-masing tim akan dikawal oleh pihak kepolisian. Sampai di desa, antisipasi kedatangan logistik juga sudah ada Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas dan panitia desa. “Jadi semua sudah siap untuk menerima kedatangan logistik,” tandasnya.

Disinggung mengenai keterlambatan penyediaan kotak suara oleh rekanan, Mastika menambahkan memang terjadi keterlambatan penyediaan dari rekanan. Kotak suara sebenarnya harus diterima paling lambat tanggal 22 Oktober 2019. Namun, karena ada kesalahan cetak pada rekanan terjadilah keterlambatan. Rekanan juga menyatakan kesiapannya untuk membayar penalti dari keterlambatan ini. “Meskipun terlambat, kami bersyukur kotak suara datang tepat sebelum jadwal pendistribusian,” ujarnya. *k19

Komentar