nusabali

DPRD Bali Kebut 4 Ranperda

Tahun 2020, Bapemperda Targetkan 20 Ranperda

  • www.nusabali.com-dprd-bali-kebut-4-ranperda

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali genjot penyelesaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhir tahun 2019 ini.

DENPASAR, NusaBali

Setelah itu, Bapemperda DPRD Bali akan godok 20 Ranperda di tahun 2020, untuk mencover  kepentingan regulasi berbagai bidang program Pemprov Bali. Ketua Bapemperda DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengatakan ada 4 Ranperda yang merupakan prioritas untuk diselesaikan akhir tahun 2019 ini. Pertama, Ranperda Penyertaan Modal di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Kedua, Ranperda Rencana Pengembangan Industri Provinsi Bali. Ketiga, Ranperda Bantuan Hukum kepada Masyarakat. Keempat, Ranperda APBD Perubahan Provinsi Bali.

"Ranperda APBD adalah wajib. Sementara Ranperda Rencana Pengembangan Industri Provinsi Bali adalah penerjemahan rencana nasional. Sedangkan Ranperda yang lainnya merupakan inisiatif dari eksekutif. Tahun 2019 ini kita targetkan 4 Ranperda ini sudah tuntas, semuanya ketok palu," ujar Ketut Tama Tenaya didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bali, Nyoman Budi Utama, dalam jumpa pers di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Jumat (25/10) siang.

Tama Tenaya menyebutkan, penyusunan 4 Ranperda di tahun 2019 akan dilakukan dengan membentuk panitia khusus (Pansus). "Kita punya target 3 bulan. Maka, harus dikebut supaya Desember 2019 sudah ketok palu dan verifikasi di Kemendagri. Nanti kan seluruh komisi mulai Komisi I, Komisi II, Komisi III, hingga Komisi IV akan terlibat dalam berbagai Pansus," tegas politisi senior PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang mantan Ketua Komisi I DPRD Bali 2014-2019 ini.

Sedangkan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bali, Nyoman Budi Utama, mengatakan setelah tuntasnya 4 Ranperda akhir 2019 nanti, selanjutnya akan berlanjut godok 20 Ranperda di tahun 2020. Termasuk menggodok 4 Ranperda yang ditargetkan Gubernur Bali, Wayan Koster.

Pertama, Ranperda tentang Standarisasi Pelayanan Kesehatan. Kedua, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan. Ketiga, Ranperda tentang Standardisasi Pelayanan Kepariwisataan, Keempat, Ranperda tentang Wajib Belajar 12 Tahun. "Nanti proses pembahasan Ranperda akan terus berlanjut secara marathon. Ada 20 Ranperda nanti dibahas oleh legislatif tahun depan," kata Budi Utama.

Menurut Budi Utama, pihaknya optimistis pembahasan 20 Ranperda tahun depan bisa tuntas tepat waktu. “Satu Ranperda diestimasi menghabiskan waktu 3-4 bulan, baik Ranperda inisiatif Dewan maupun Ranperda dari eksekutif," tandas politisi PDIP asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini.

Budi Utama menegaskan, dengan penyelesaian 20 Ranperda tersebut, nantinya akan dibentuk banyak Pansus yang kegiatan super padat. "Sehingga peran legislasi DPRD Bali memang benar-benar maksimal di sini. Kerja DPRD Bali periode sekarang harus benar-benar bisa mengimbangi ritme eksekutif di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster. Kita harus bisa imbangi speed (kecepatan) eksekutif, supaya program-program Pemprov Bali benar-benar terkawal," tegas Budi Utama yang juga Wakil Bendahara DPD PDIP Bali.

Ditanya soal apa saja 20 Ranperda yang akan dibahas tahun 2020, menurut Budi Utama, masih dibahas. “Kan ada yang Ranperda dari eksekutif dan Ranperda inisiatif Dewan. Kalau sudah masuk Prolegda (program legslasi daerah), barulah bisa dipastikan Ranperda apa saja. Tetapi, 4 Ranperda yang diminta diselesaikan secepatnya oleh Gubernur, itu jadi prioritas," kata Budi Utama yang sudah dua periode duduk di Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Bangli. *nat

Komentar