nusabali

Sisir Rumah Kos, Satpol PP Jaring 31 Orang Tanpa SKPNP

Tiga Orang Warga Lokal Jembrana

  • www.nusabali.com-sisir-rumah-kos-satpol-pp-jaring-31-orang-tanpa-skpnp

Setelah melaksanakan operasi kependudukan menyasar sejumlah rumah kos di seputaran Kecamatan Negara, Kamis (17/10), dan di Kecamatan Jembrana, Senin (21/10), jajaran Satpol PP Jembrana kembali menggelar operasi serupa di wilayah Kecamatan Negara, Kamis (24/10).

NEGARA, NusaBali

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring sebanyak 31 orang penduduk pendatang (duktang) tanpa surat keterangan penduduk non permanen (SKPNP).

Operasi kependudukan pada Kamis kemarin, itu menyasar sejumlah rumah kos di tiga kelurahan, yakni Lelateng, Banjar Tengah, dan Baler Bale Agung. Dari operasi di Kelurahan Lelateng, petugas menjaring 11 orang duktang tanpa SKPNP. Kemudian di Kelurahan Banjar Tengah dan di Kelurahan Baler Bale Agung, masing-masing terjaring 15 duktang dan 5 duktang. “Total kami dapatkan 31 orang duktang tanpa SKPNP, terdiri dari 22 orang perempuan dan 9 orang laki-laki,” ujar Kasat Pol PP Jembrana IGN Rai Budhi, Kamis (24/10).

Menurut Rai Budhi, 31 duktang yang terjaring kali ini, ada 3 orang yang tidak dapat menunjukkan KTP, dan ketiganya merupakan warga lokal Kabupaten Jembrana, masing-masing dari Desa Pengambengan, Desa Banyubiru, dan Desa Tegal Badeng Timur. Sedangkan 28 duktang lainnya, adalah warga luar Jembrana yang kebanyakan berasal dari sejumlah daerah di Jawa.

“Warga Jembrana yang ikut terjaring di kos-kosan itu mengaku sengaja kos biar lebih dekat tempat kerja mereka. Tetapi walaupun begitu, harusnya mereka wajib mengurus SKPNP dari desa/kelurahan tempat mereka kos. Kami juga agak malu dengan duktang lainnya, karena yang tiga orang warga lokal itu tidak ada bawa KTP. Padahal KTP wajib dibawa, dan kalau tanpa KTP, bisa kami pulangkan ke daerah asal,” ungkap Rai Budhi didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) pada Satpol PP Jembrana Kadek Agus Arianta.

“Kami berharap masing-masing duktang makin sadar untuk melapor diri. Begitu juga pemilik-pemilik rumah kos juga ikut berperan. Paling tidak menanyakan identitas yang akan tinggal di rumah kos, untuk selanjutnya dilaporkan ke desa/kelurahan,” tutur Rai Budhi. *ode

Komentar