nusabali

Operasi Zebra, Pelanggar Langsung Sidang di Tempat

  • www.nusabali.com-operasi-zebra-pelanggar-langsung-sidang-di-tempat

Polres Gianyar gelar pasukan Operasi Zebra Agung 2019, Rabu (23/10) di Lapangan Mapolres Gianyar.

GIANYAR, NusaBali

Penindakan pelanggaran berlalu lintas akan menjadi fungsi utama untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo, setelah apel gelar pasukan mengatakan, Operasi Zebra 2019 dilaksanakan mulai 23 Oktober sampai 5 November 2019.

Dalam operasi kali ini bekerjasama dengan instansi terkait lainnya seperti Yonzipur 18/YKR, Kodim 1616/Gianyar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar. “Kita akan berkolaborasi melakukan razia gabungan, jika ada pelanggaran dari TNI akan diproses oleh POM TNI, jika dari pelanggaran masyarakat ditindak oleh Kepolisian dan jika pelanggaran dari kendaraan angkutan umum ditindak oleh Dinas Perhubungan (Dishub),” jelas AKBP Priyanto.

Tindakan nantinya akan dilakukan sidang di tempat langsung. Yang paling wajib dilakukan saat berkendara adalah menjaga diri selaku pengendara dan menjaga orang di sekitar pengendara. Karena tidak boleh seenaknya, tidak boleh egois mengendarai sepeda motor atau pun kendaraan roda empat tanpa memperhatikan sekitar. “Ketika kita berada di atas aspal semua adalah musuh kita yang sewaktu-waktu karena kelalaian kita bisa menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

Operasi Zebra Agung 2019 diharapkan bisa menurunkan terjadinya kecelakaan berlalulintas, baik secara kuantitas dan kualitas. Fungsi utama Operasi Zebra adalah penegakan hukum, 80 persen penindakan pelanggaran dan 20 persen merupakan preemtif, dikmas dan rekayasa lalu lintas. “Mulai Januari sampai Oktober tahun ini kita sudah berkali-kali melakukan operasi-operasi dan kegiatan rutin yang ditingkatkan, harapan kami bisa menekan terjadinya korban kecelakaan,” harapnya.

Wilayah target Operasi Zebra Agung 2019 Polres Gianyar akan lebih banyak dilakukan di Jalur Bypass Ida Bagus Mantra dan jalur rawan kemacetan seperti Sukawati, Ubud, Gianyar dan Blahbatuh. “Saat giat operasi dilaksanakan, siapapun yang ditemukan melakukan pelanggaran akan ditindak, jangan malah bangga melakukan pelanggaran,” tambah Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan.

Ada 8 prioritas pelanggaran yang akan disasar, diantaranya pelanggar helm SNI, pengaruh alkohol/Narkoba, pengendara di bawah umur, sabuk keselamatan, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, lampu rotator/strobo, dan melebihi batas kecepatan maksimal.

Diakui, salah satu target operasi adalah pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur.  Sebab selama ini, masih cukup banyak dan sering terlihat anak di bawah umur sudah berani mengendarai sepeda motor di jalan raya. Lebih-lebih, baru-baru ini terjadi kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pelajar SMP yang belum mengantongi SIM. *nvi

Komentar