nusabali

Akan Jadi Menteri, Jenderal Tito Diberhentikan dari Jabatan Kapolri

  • www.nusabali.com-akan-jadi-menteri-jenderal-tito-diberhentikan-dari-jabatan-kapolri

Jenderal Pol Prof Drs Muhammad Tito Karnavian MA PhD, 55, resmi diberhen-tikan dari jabatan Kapolri, Selasa (22/10), karena akan emban tugas baru di Ka-binet Jokowi-Ma’ruf Amin.

JAKARTA, NusaBali
Buat smeentara, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri. Jenderal Tito secara resmi berhenti dari jabatan Kapolri setelah surat pemberhentian yang diajukan Presiden Jokowi disetujui dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa sore. Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden Jokowi, yang salah satunya berisi permintaan persetujuan untuk pem-berhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 1 dan 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan bahwa ayat 1, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR," ujar Puan Maharani. "Ayat 2, usul pengangkatan Kapolri dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada DPR beserta alasannya," lanjut politisi PDIP yang sempat menjabat Menko PMK Kabinet Jokowi-Jusuf Kalla 2014-2019 ini.

Puan Maharani kemudian menyampaikan alasan pengunduran diri Jenderal Tito dari jabatan Kapolri. Menurut Puan, Jenderal Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan. “Ada pun alasan pengunduran diri, karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya," katanya.

Puan lalu meminta persetujuan anggota DPR yang hadir atas Surat Presiden ten-tang Pemberhentian Kapolri tersebut. "Untuk itu, kami mohon persetujuan Dewan, apakah dapat disetujui?" tanya putri dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati ini. "Setuju," jawab anggota DPR.

Sejauh ini, belum jelas jabatan apa yang akan dipegang Jenderal Tito di Kabinet Jokowi-Ma’ruf 2019-2024. Yang jelas, Jenderal Tito termasuk salah satu dari 11 calon menteri yang dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara Jakarta, Senin (21/10), untuk diminta kesediaannya duduk d kabinet. Saat itu, Jenderal Polisi Bintang Empat ini datang ke Istana Negara siang sekitar pukul 12.10 WIB bersama sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal dan Koorspripim Kapolri, Kombes Ferdy Sambo.

Ketika ditanya wartawan kala itu, Jenderal Tito mengatakan sama sekali tidak tahu maksud pemanggilan oleh Presiden. Dia hanya memperkirakan, pemanggilan berkaitan dengan tugasnya sebagai Kapolri di bidang keamanan. "Saya belum tahu. Saya dipanggil saya pikir berkaitan dengan keamanan," ujar  Jenderal Tito dilansir detikcom saat tiba di Istana Negara.

Usai dipanggil Jokowi, Jenderal Tito tidak keluar melalui pintu yang sama di Istana Negara. Karenanya, apa hasil pertemuan dengan Jokowi, tak bisa dikonfirmasi. Barulah sore harinya, gambaran apa isi pertemuan Jokowi dan Jenderal Tito mengemuka. Terungkap, Jenderal Tito akan mendapatkan jabatan baru di Kabinet Jokowi-Ma’ruf. Bahkan, muncul spekulasi Jenderal Tito akan menjadi Menteri Dalam Negeri atau malah Menko Polhukam.

Jenderal Tito Karnavian sendiri sudah 3 tahun menjabat Kapolri, sejak 13 Juli 2016. Perwira tinggi Polri kelahiran Palembang, Sumatra Selatan, 26 Oktober 1964 ini, kala itu naik menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Setelah Jenderal Tito diberhentikan Presiden Jokowi, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto ditunjuk menjadi Plt Kapolri. "Oleh Presiden sudah disampaikan bahwa yang akan menjadi Pelaksana Tugas Kapolri adalah Wakapolri Pak Ari Dono, sampai nanti ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," ungkap Ketua DPR Puan Maharani usai rapat paripurna di Senayan, Selasa kemarin.

Ada 11 Jenderal Polisi Bintang Tiga yang dianggap berpeluang menggantikan Jenderal Tito sebagai Kapolri, berdasarkan kepangkatannya. Pertama, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, yang akan pensiun 23 Desember 2019. Kedua, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Pol Moechgiyarto, yang akan pensiun 25 Mei 2020.

Ketiga, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Condro Kirono, yang akan pensiun 12 Desember 2019. Keempat, Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, yang akan pensiun 19 Februari 2023. Kelima, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, yang akan pensiun 24 Maret 2023.

Keenam, Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Idham Azis, yang akan pensiun 22 Januari 2021. Ketujuh, Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Sestama Lemhanas) Komjen Pol M Iriawan, yang akan pensiun 31 Maret 2020. Kedelapan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Ka BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius, yang akan pensiun 10 Mei 2020. Kesembilan, Kepala Badan Narkotika Nasional (Ka BNN) Komjen Pol Heru Winarko, yang akan pensiun 1 Desember 2021. Kesepuluh, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Pol Dharma Pongrekun, yang akan pensiun 12 Januari 2024. Kesebelas, Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian (Irjen Kemenperin) Komjen Pol Setyo Wasisto, akan pensiun 19 November 2019. *

Komentar