nusabali

Bahas Tiga Ranperda Tanpa Pansus

  • www.nusabali.com-bahas-tiga-ranperda-tanpa-pansus

DPRD Buleleng, sepakat tidak membentuk panitia khusus (Pansus) membahas tiga Ranperda yang diajukan eksekutif. Pembahasan diambil alih oleh masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

SINGARAJA, NusaBali

Tiga Ranperda yang diajukan eksekutif masing-masing, Ranperda Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2016, tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Hita Denbukit Kabupaten Buleleng, dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2020.

Tiga Ranperda ini telah disepakati dibahas lebih lanjut melalui pemandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng. Setelah disepakati, anggota dewan menggelar rapat internal dengan agenda pembentukan Pansus, Senin (21/10/2019) di ruang rapat gabungan komisi. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan, Ketut Susila Umbara. Dalam rapat internal tersebut, ternyata diputuskan pembahasan lebih lanjut dilakukan oleh masing-masing AKD, tanpa perlu membentuk Pansus. Langkah ini tidak seperti biasanya, pembahasan dilakukan oleh Pansus.

Pembahasan RAPBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2020, diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar), kemudian Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Hita Denbukit dipercayakan kepada Komisi I dan IV, sedangkan pembahasan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diserahkan pada Komisi II dan Komisi III.

Wakil Ketua Dewan, Ketut Susila Umbara mengatakan, perubahan mekanisme pembahasan RAPBD itu mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pedoman Pembentukan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan Kota. Dalam reguasi, salah satunya mengatur tentang tugas dan wewenang komisi untuk melakukan pembahasan Rancangan Perda.

Selain itu, Peraturan DPRD Buleleng Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan juga mengatur bahwa AKD ditugaskan untuk membahas Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah. “Tadi sudah disepakati bahwa kita tidak membentuk pansus. Mengapa tidak membentuk Pansus, karena mengikuti regulasi terbaru, sehingga itu yang disepakati oleh anggota,” jelasnya singkat. *k19

Komentar