nusabali

Usulan Penerimaan P3K Tidak Terkabul

  • www.nusabali.com-usulan-penerimaan-p3k-tidak-terkabul

Dari usulan 206 formasi, ternyata pusat malah menyediakan 358 formasi. Sayangnya penerimaan P3K tidak dikabulkan.

SINGARAJA, NusaBali

Usulan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun 2019, dari Pemkab Buleleng ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tidak terkabulkan. Di sisi lain, jumlah formasi CPNS yang diberikan melebihi usulan.

Pemkab Buleleng mengajukan usulan penerimaan P3K sebanyak 206 formasi; terdiri dari 116 formasi tenaga kesehatan, 70 formasi tenaga kesehatan, dan 20 formasi tenaga penyuluh. Usulan P3K diajukan berbarengan dengan usulan formasi CPNS dengan prosentase; 70 persen P3K dan 30 persen CPNS.

Jumlah usulan formasi CPNS sebanyak 165 formasi terdiri dari 84 formasi diperuntukkan tenaga pendidikan, 26 formasi tenaga kesehatan, dan 55 formasi tenaga teknis. Nah, dalam jatah yang diterima Pemkab Buleleng hanya berisi formasi CPNS dengan jumlah sebanyak 358 formasi, terdiri dari Tenaga Pendidik 198,  Tenaga Kesehatan 99, Tenaga Teknis 61. Ini berarti jumlah formasi yang diterima melebihi usulan yang diajukan. "Kami berharap tetap ada penerimaan P3K, tetapi dengan formasi CPNS yang sekarang, kemungkinan memang tidak ada penerimaan P3K, karena harus ikut melamar secara umum," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Buleleng,Gede Wisnawa, Senin (21/10/2019).

Masih kata Wisnawa, pihaknya baru bisa menyampaikan jumlah formasi yang diterima, karena segel formasi sudah dibuka dan dilaporkan kepada Sekda dan Bupati. Menyangkut tahapan selanjutnya, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari KemenPAN-RB. Diperkirakan, pelaksanaan seleksi dilaksanakan di tahun 2020. “Tahapannya belum, kita harus menunggu dari Menpan-RB, karena formasi baru kita terima. Tahapan selanjutnya, pendaftaran dan jadwal lainnya itu kapan kita tunggu dulu. Memang petunjuk dari Pusat seperti itu,” jelasnya.

Dengan formasi tersebut, diperkirakan jumlah pelamar nanti membludak hingga puluhan ribu. Apalagi ada empat kabupaten di Bali tidak mengambil formasi CPNS. Informasinya, empat kabupaten itu, yakni, Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, dan Kabupaten Bangli.

Sistem seleksi CPNS tahun 2019 ini, berbeda dengan seleksi sebelumnya. Kabupaten Buleleng akan akan bertindak langsung sebagai pelaksana. Artinya seleksi dengan sistem CAT akan dilaksanakan di Kabupaten Buleleng.

Sebelumnya, dalam Surat Edaran Nomor B/1007/S.SM.01.00/2019 tertanggal 1 Oktober 2019 itu, disebutkan bahwa pengumuman formasi akan dilakukan pada Oktober-November tahun ini. Sementara masa pendaftaran akan dilaksanakan pada November 2019 mendatang.

Selanjutnya untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan pada Februari 2020, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan pada Maret 2020, selanjutnya untuk pemberkasan akan dilaksanakan pada April 2020. *k19

Komentar