nusabali

Wasit dan Juri Karate Bali Magibung di Penaban

  • www.nusabali.com-wasit-dan-juri-karate-bali-magibung-di-penaban

Puluhan wasit dan juri karateka se-Bali yang berstatus sebagai wasit dan juri  menggelar acara magibung (makan bersama secara lesehan) di Objek Wisata Museum Pustaka Lontar, Banjar Dukuh, Desa Adat Dukuh Penaban, Kelurahan/Kecamatan Karangasem, Senin (21/10).

AMLAPURA, NusaBali

Acara itu digelar setelah sosialisasi peraturan pertandingan. Acara dipimpin Ketua Komite Wasit Forki Bali I Nengah Sudana, dengan diikuti 30 karateka penyandang Dan I hingga Dan V. Mereka para wasit dan juri karate mulai dari tingkat daerah hingga internasional.

Menurut Sudana, Bali mengirim 11 calon juri dan wait nasional pada Pra PON karate di Jakarta, 1-3 November. Karena itulah, mereka wajib mendapat pembekalan dari Ketua Komite Wasit Forki Bali.

"Makanya saya kasih pembekalan terkait peraturan terbaru memimpin pertandingan karate, agar calon wasit-juri karate nasional, biar paham. Sebab, yang diuji adalah soal peraturan di samping tata cara memimpin pertandingan di lapangan," kata Sudana, yang juga wasit internasional JA-AKF (juri-A Asia Karate Do Federation).

Usai mendapatkan pembekalan, seluruh karateka se-Bali mendapat suguhan magibung khas Karangasem. Maka dibuatkan gibungan, satu porsi dimakan berenam. Maka, karateka menyantap gibungan masih mengenakan pakaian karate sehingga terlihat unik.

Menurut Sudana, saat mengikuti ujian wasit dan juri, salah satunya yang diuji jenis-jenis pelanggaran saat memimpin pertandingan, seperti chukoku (pelanggaran ringan), keikoku (peringatan), hanshoku chui (pelanggaran serius), hanshoku (dikeluarkan dari arena), shikaku (diskualifikasi), dan sebagainya.

Cara penilaian nomor Kata (seni), sesuai pedoman WKF (World Karatedo Federation), karateka mesti: paham teknik yang digunakan (bunkai), ketepatan waktu, ritme, kecepatan, keseimbangan, dan fokus kekuatan (kime). *k16

Komentar