nusabali

Januari-Oktober, 42 ODGJ Dirujuk ke RSJ Bangli

  • www.nusabali.com-januari-oktober-42-odgj-dirujuk-ke-rsj-bangli

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar hampir setiap hari mengamankan warga yang mengalami gangguan jiwa.

GIANYAR, NusaBali

Sejak Januari - Oktober 2019, tercatat 42 ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) dirujuk ke RS Jiwa Bali di Bangli.  Selain warga lokal, Satpol PP juga amankan wisatawan depresi saat berada di Gianyar. Kasatpol PP Gianyar Made Watha mengatakan ODGJ yang paling banyak diamankan itu terjadi sepanjang Juli 2019. Dalam sebulan itu tercatat 10 ODGJ yang diamankan petugas," ujarnya, Jumat (18/10).

Kata dia, kini menyusul pada awal hingga pertengahan Oktober 2019, petugas menangani ODGJ sampai delapan orang yang dibawa ke RS Jiwa di Bangli. " Setiap ada laporan, petugas pasti bersiap meluncur ke lokasi, " katanya.

Keberadaan ODGJ yang tidak bisa ditangani pihak keluarga, kata Watha, kerap kali sampai menggangu ketertiban umum. Sehingga tidak sedikit warga yang memilih melapor. Termasuk pihak keluarga itu sendiri, yang sudah tidak bisa melakukan penanganan tentu akan memilih melapor ke Dinas Satpol PP Gianyar. "Apalagi kalau ada ODGJ yang sampai mengamuk membawa sajam, ini kan berbahaya,’’ ujarnya. Watha mengklaim, masyarakat lebih percaya kepada Satpol PP untuk mengamankan ODGJ ketimbang satuan keamanaan lain, misal polisi.

Ditambahkan ada pula ODGJ yang berulang kali diamankan petugas, karena usai dari pengobatan sakit jiwanya kembali kambuh. Sesuai data, ODGJ paling sedikit yang diamankan Satpol PP pada Maret 2019, hanya satu laporan.

Kata Watha, puluhan ODGJ ini memang disebabkan berbagai faktor. Ada yang depresi akibat faktor ekonomi hingga ditinggal cinta. Namun ada juga ODGJ yang memang pembawaan. "Kalau menurut petugas, ODGJ yang depresi ini biasanya yang suka mengamuk, " terangnya. Selain warga lokal, beberapa dari puluhan ODGJ juga ada yang tercatat sebagai warga negara asing (WNA). Khusus untuk WNA ini dominan mengamuk akibat depresi  karena kehabisan uang. *nvi

Komentar