nusabali

Audit BPKP Keluar, Perkara Makin Tak Jelas

Dugaan Korupsi Apbdes Dauh Puri Kelod

  • www.nusabali.com-audit-bpkp-keluar-perkara-makin-tak-jelas

Meski hasil audit kerugian negara dugaan korupsi APBdes Dauh Puri Kelod senilai Rp 1 miliar lebih sudah dikantongi Tim Penyidik Pidsus Kejari Denpasar, namun perkara ini semakin tak jelas kelanjutannya.

DENPASAR, NusaBali

Penyidik terus mengulur waktu penetapan tersangka dengan berbagai alasan.  Yang terbaru, penyidik mengatakan masih menunggu hasil resmi kerugian negara dari BPKP Wilayah Bali. “Audit sudah selesai dan ada kerugian negara Rp 1 miliar lebih. Tapi penyidik masih menunggu hasil resminya. Sekarang hasil audit sudah di meja Kepala BPKP dan tinggal menunggu ditandatangani dan diserahkan ke penyidik,” terang sumber Jumat (18/10).

Kekhawatiran mangkraknya perkara korupsi Apbdes Dauh Puri Kelod ini bisa saja terjadi jika melihat beberapa kasus korupsi yang ditangani Kejari Denpasar 3 tahun belakangan. Dari sejumlah kasus korupsi yang ditagani, tidak ada yang diselesaikan. Malah ada 3 perkara korupsi yang dihentikan meskipun sudah ada tersangkanya.  

Menanggapi dugaan ini, Kasi Intel Kejari Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma menjawab secara diplomatis. “Kami sudah bekerja maksimal untuk pemeriksaan dan penyidikan. Sekarang tinggal menunggu audit,” ujar jaksa asal Batubulan, Gianyar.

Sementara itu,  pelapor I Nyoman Mardika berharap kasus ini segera dituntaskan. Apalagi dari hasil penyidikan sudah jelas siapa yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini. “Sudah sembilan bulan lebih, lho,” sindirnya.

Calon Perbekel Dauh Puri Kelod ini juga mengaku merasa dipingpong saat ingin mengetahui kejelasan kasus ini. Ketika menghubungi kejaksaan disuruh menunggu hasil BPKP. Sebaliknya, saat bertanya pada BPKP diminta bersabar. Mardika menilai BPKP tidak terbuka dalam memberikan informasi kapan hasil audit selesai. Menurut dia, semestinya BPKP memberikan informas kapan hasil audit bisa diketahui publik. “Kami hanya minta kapan audit selesai, bukan minta apa isi audit,” bebernya.

Kasus dugaan korupsi ini pertama kali dibongkar seorang warga yang juga aktivis, I Nyoman Mardika. Dalam kasus ini diduga ada penyelewengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 1 miliar lebih. Dugaan penyelewengan muncul ketika selisihnya antara Silpa APBDes Dauh Puri Kelod tahun 2017 sebesar Rp 1,95 miliar berbeda dengan dana yang masih dipegang oleh mantan Perbekel, I Gusti Made Wira Namiartha, Bendahara serta Kaur Keuangan.

Hasil penyelidikan sementara diketahui dari kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1,03 miliar, sudah ada pengembalian ke kas daerah sekitar Rp 300 juta lebih. Yaitu dari mantan Perbekel Dauh Puri Klod I Gusti Made Wira Namiartha sebesar Rp 8,5 juta, Kaur Keuangan Rp 102 juta dan Bendahara Rp 144 juta. Sisanya sekitar Rp 770 juta ini masih raib dan belum diketahui keberadaannya. *rez

Komentar