nusabali

Jatah Hibah Bansos Bupati Ikut Dipangkas

  • www.nusabali.com-jatah-hibah-bansos-bupati-ikut-dipangkas

Pemangkasan bansos hibah karena banyak proyek dan JKN KIS yang memerluikan pendanaan besar.

SINGARAJA, NusaBali

Pemangkasan jatah hibah bansos pada tahun 2020, tidak berlaku bagi kalangan anggota DPRD Buleleng. Jatah hibah bansos Bupati juga ikut tergerus setengahnya. Pemangkasan hibah bansos ini untuk menggolkan proyek revitalisasi Pasar Banyuasri, dan proyek-proyek lainnya, termasuk memenuhi kewajiban membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) KIS. “Sebenarnya ini (pemangkasan hibah bansos, Red) sudah selesai, sudah ada kesepakatan dengan teman-teman di dewan. Artinya sama-sama sepakat jatah hibah basos itu dikurangi, karena pembangunan Pasar Banyuasri itu harus terwujud, ini harga mati,” terang Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, usai rapat paripurna DPRD Buleleng, Jumat (18/10/2019) pagi.

Dikatakan, pemangkasan jatah hibah bansos tidak saja untuk kalangan anggota dewan, tetapi jatah hibah bansos Bupati juga ikut dikurangi. Jumlah pengurangan hibah bansos Bupati disebutkan hampir setengah. “Hibah bansos Bupati juga berkurang setengah, tapi ini masih saya hitung dulu. Berapa kebutuhannya nanti, karena hibah bansos saya ini kan tidak saja untuk masyarakat, ada ke KONI, dan lainnya. Kalau yang sudah pasti-pasti tidak saya potong,” aku Bupati Agus Suradnyana.

Lebih lanjut Bupati Agus Suradnyana menjelaskan, sejatinya pemberian hibah bansos itu adalah kewenangan Bupati. Keberadaan hibah bansos itu untuk menutup ruang agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati bisa tercapai.  RPJMD itu adalah penjabaran dari visi misi eksekutif dan legislatif yang capaiannya harus terukur dimasa jabatan Bupati. “Jujur saja, hibah bansos itu kewenangan Bupati, dan dana hibah bansos itu untuk menutup ruang-ruang pembangunan RPJMD. Dan capaian RPJMD ini harus dipertanggungjawaban di akhir masa jabatan saya. Nanti kalau tidak tercapai, jadi sorotan,” paparnya.

Sebelumnya, jatah hibah bansos untuk kalangan anggota dewan hendak dipangkas setengahnya. Semula masing-masing anggota DPRD Buleleng mendapat hak menyalurkan jatah hibah bansos sebesar Rp 1 miliar per tahun. Sehingga total jatah hibah bansos untuk 45 anggota dewan menjadi Rp 45 miliar di tahun 2019. Namun, di tahun 2020, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, mengambil kebijakan tegas memangkas setengah jatah hibah bansos anggota dewan tersebut. Sehingga, Pemkab Buleleng nanti akan memiliki dana hasil pemangkasan tersebut sebesar Rp 22,5 miliar. Dana hasil pemangkasan tersebut nantinya akan dialihkan ke pembiayaan sejumlah proyek besar. *k19

Komentar