nusabali

Polisi Tangkap Sutradara Film Layar Lebar

  • www.nusabali.com-polisi-tangkap-sutradara-film-layar-lebar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap sutradara film layar lebar berjudul 'Anak Negri Metalith', Amir Mirza Gumay.

JAKARTA, NusaBali

Amir ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis Shabu. Dari tangan Amir, polisi menyita narkotika jenis Shabu seberat 0,52 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan pihaknya baru saja menangkap Amir bersama dua rekannya di tempat yang berbeda. Dari kedua tempat kejadian perkara itu, polisi mengamankan Shabu hingga ganja dari tangan para tersangka.

"Di TKP 1 ditemukan 1 plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis Shabu 0,52 gram bruto, 1 buah alat hisap Shabu, 2 buah Hp," kata Argo dalam keterangannya seperti dilansir detik, Rabu (16/10).

Argo mengatakan TKP 1 merupakan sebuah rumah di wilayah Kalisari, Jakarta Timur. Di sana, polisi menangkap Amir dan Budi Kurniawan yang bekerja sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant.

Setelah menangkap kedua pelaku, polisi menangkap 1 tersangka lainnya bernama Trisna di sebuah kontrakan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Di sana, polisi mengamankan Shabu hingga ganja.

"Barang bukti TKP 2 seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72, alat hisap Shabu dan ponsel tersangka," ungkap Argo.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita total Shabu 0,9 gram, ganja, dan alat isap Shabu. Hingga saat ini, ketiga tersangka itu masih diperiksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya. *

Komentar