nusabali

Dinas Kerpus Badung Raih Akreditasi A Kearsipan dari ANRI

Dari 508 Kabupaten, Badung Peringkat 19 Nasional

  • www.nusabali.com-dinas-kerpus-badung-raih-akreditasi-a-kearsipan-dari-anri

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung meraih Akreditasi A Kearsipan dari Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (AN RI).

MANGUPURA, NusaBali

Dari penilaian ANRI, program penyelenggaraan kearsipan Kabupaten Badung memperoleh nilai 82,74 dan meraih kualifikasi Akreditasi A.

Kepastian ini diraih setelah melalui rapat pleno kearsipan di Kantor ANRI, Jakarta, Selasa (15/10). Rapat pleno dipimpin Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan Rudi Anton, dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Badung Ni Wayan Kristiani.

Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan Rudi Anton, mengatakan dengan diberikannya akreditasi kearsipan kepada Kabupaten Badung, sampai saat ini baru tiga daerah yang terakreditasi yaitu Surabaya (Jawa Timur), Sleman (Daerah Istimewa Jogjakarta), dan Badung.

“Untuk nilai pengawasan tahun 2018, dari 508 kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Badung menduduki peringkat 19 nasional dan peringkat 1 di Bali,” tuturnya.

Rudi Anton juga memberikan masukan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu, Diskerpus perlu menempatkan tenaga khusus pengelola arsip di masing-masing OPD. Pada tiap OPD juga dimasukkan nomenklatur kasubag umum, kepegawaian, dan kearsipan sehingga bidang-bidang pada OPD tidak lagi memegang arsip, cukup pada titik kasubag umum, kepegawaian, dan kearsipan.

Wabup Suiasa mengatakan, Diskerpus Kabupaten Badung telah mengusulkan untuk mendapatkan Akreditasi Kearsipan ANRI. Usulan ini didasari Diskerpus Badung sebagai Lembaga Kearsipan Daerah telah melaksanakan sebagian besar pengelolaan arsipnya, baik yang bersifat arsip dinamis maupun statis. “Untuk mewujudkan ini, perlu memperhatikan dukungan berbagai faktor yang terkait yakni faktor kepemimpinan, profesionalisme/kompetensi arsiparis dan sumber daya manusia, serta kondisi sarana prasarana yang dibutuhkan,” katanya.

Terkait masukan Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Wabup Suiasa pada prinsipnya siap mengkoordinasikan dengan Badan Kepegawaian untuk dapat menugaskan staf pada OPD dalam penataan arsip. Pihaknya juga siap melakukan penyesuaian yang sekarang ini ada bagian umum dan kepegawaian disesuaikan ke depan menjadi bagian umum, kepegawaian, dan kearsipan untuk dapat mengikat urusan-urusan kearsipan. “Ke depan untuk sistem kearsipan kami akan integrasikan ke dalam arsip berbasis elektronik,” imbuhnya.

Kadiskerpus Ni Wayan Kristiani menambahkan, perjalanan akreditasi melalui beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi, dilanjutkan penilaian awal, pemenuhan porto folio dibawa ke ANRI dan dilakukan penilaian serta verifikasi lapangan. “Setelah itu ada lagi pemenuhan rekomendasi dari hasil verifikasi berupa porto folio dan proses terakhir sidang pleno akreditasi, setelah ini baru ada nilainya,” jelasnya. *

Komentar