nusabali

KASN Rekomendasi Lelang Jabatan Sekda Buleleng

  • www.nusabali.com-kasn-rekomendasi-lelang-jabatan-sekda-buleleng

Nama mantan Sekda Buleleng Ketut Arda masuk dalam Tim Pansel.

SINGARAJA, NusaBali

Tim Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, kini telah mengantongi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tim Pansel pun segera menyusun jadwal tahapan dan persyaratan bagi calon Sekda. Menariknya, salah satu anggota tim pansel adalah mantan Sekda Kabupaten Buleleng, Ketut Ardha.

Tim Pansel ini beranggotakan 5 orang, terdiri dari 2 orang dari pejabat Pemprov Bali, 2 orang dari kalangan akademisi dan 1 lagi dari profesional. Dua pejabat Pemprov Bali masing-masing, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Ketut Lihadnyana dan Inspektorat Bali, I Wayan Sugiada. Sedangkan dua dari akademisi masing-masing Guru Besar Undiksha Prof Dr Wayan Suastra MPd dan Prof Dr Astra Wesnawa MSi. Kemudian dari profesional adalah mantan Sekda Ketut Ardha. “Tim Pansel sudah mendapat rekomendasi dari KASN. Jadi nanti tinggal menyusun jadwal tahapan dan persyaratan calon. Kami harus rapat dulu bersama tim di Provinsi,” terang, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, Gede Wisnawa, Rabu (16/10/2019).

Dikatakan, rekomendasi KASN baru diterima Rabu kemarin sehingga untuk menentukan jadwal tahapan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Tim Pansel guna menggadakan rapat bersama. Diperkirakan, rapat tersebut baru bisa dilaksanakan pekan depan. “Rekomendasi baru turun, nantilah kami koordinasikan dulu, bersurat dulu dengan tim, guna menentukan jadwal rapat pembahasan jadwal termasuk juga persyaratan bagi pelamar Sekda nanti,” jelas Wisnawa.

Disinggung penetapan Tim Pansel, Wisnawa menerangkan, 2 orang dari pejabat Provinsi ditunjuk langsung oleh Gubernur Bali sebagai jawaban atas surat permohonan Bupati dalam pembentukan Tim Pansel. Demikian juga dengan 2 orang dari akademisi, ditunjuk langsung pihak Undiksha Singaraja. Sedangkan untuk profesional, ditunjuk langsung oleh Bupati Buleleng. “Pak Bupati menunjuk langsung Tim Pansel dari profesional. Pak Bupati menetapkan mantan Sekda Pak Ketut Ardha, dengan berbagai pertimbangan,” terangnya.

Menurut Wisnawa, pertimbangan penunjukan Ketut Ardha karena paham dengan tupoksi jabatan Sekda, termasuk kondisi Buleleng. “Pak Bupati yang punya penilaian, barangkali Pak Ardha dinilai memiliki kompetensi dan mengetahui betul kondisi Buleleng dan paham dengan tufoksi jabatan Sekda sehingga ditunjuk sebagai Tim Pansel,” ujarnya. Lelang ini dilaksanakan menyusul Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka bakal pensiun per 1 Maret 2020. Proses ini dilakukan 6 bulan sebelum pensiun sesuai Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). *k19

Komentar