nusabali

Bawaslu Bali Siapkan Pola Pengawalan e-Rekap Pilkada

  • www.nusabali.com-bawaslu-bali-siapkan-pola-pengawalan-e-rekap-pilkada

Sistem rekap suara di Pilkada serentak tahun 2020 mendatang berbasis teknologi mendapatkan atensi serius Bawaslu Bali.

DENPASAR, NusaBali

Meskipun pola e-rekap ini masih dikonsultasikan antara KPU RI dengan DPR RI, persiapan pengawasan dengan memanfaatkan teknologi ini sudah dirancang pola pengawalannya. Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, Selasa (15/10) siang mengatakan Bawaslu Bali dalam proses pengawasan penyelenggaraan pemilu termasuk Pilkada serentak 2020 mengikuti apa yang dikerjakan penyelenggara (KPU). “Kalau nanti sistem rekapitulasi hasil Pilkada 2020 memang akan dilaksanakan dengan sistem e-rekap kita siapkan pola pengawasan dengan bebasis teknologi juga. Bawaslu RI sudah menyiapkan itu, nanti Bawaslu Propinsi menunggu perintah pusat. Kita turunannya itu dari Bawaslu RI,” tegas Ariyani.

Kata Ariyani, pola e-rekap ini jelas akan menggunakan teknologi dengan sistem digitalisasi era sekarang. Sebab hasil pemilihan di Pilkada akan langsung direkap di TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan hasil rekapnya connect langsung ke KPU Kabupaten/Kota. Hanya saja pasti ada kendala dan kelemahannya. Sebab e-rekap ini menggunakan internet dalam mengakses data di TPS (Tempat Pemungutan Suara). “Misalnya kalau penggunaan internet dalam e-rekap, pasti terkendala di daerah-daerah yang masih terpencil. Di Bali kan tidak semua daerah terjangkau internet, ini juga kendala. Apakah e-rekap bisa dilaksanakan? Kita tunggu keputusan di KPU dan DPR, ” tegas Ariyani.

Bawaslu Bali akan melakukan antisipasi atas wacana tersebut. Sehingga begitu ada keputusan pusat bahwa rekapitulasi nanti menggunakan sistem e-rekap, Bawaslu Bali dan jajaran sudah siap dengan perangkat pengawasan yang ada. “Kelemahannya ini kita antisipasi, jangan sampai ada celah sekecil apapun yang dapat menjadi peluang perilaku curang, yang dapat mencederai azas pemilu yang jurdil. Maka kami siapkan sistemnya juga, antisipasinya sejak sekarang walaupun ini baru sebatas rencana,” tegas mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini.

Kesiapannya nanti adalah Bimtek (bimbingan teknis) terhadap awak Bawaslu Bali di kabupaten dan kota. Terutama dalam pengawasan rekapitulasi berbasis digitalisasi. “Penguatan penguasaan teknologi kita tekankan nanti. Nanti ada Bimteknya ketika pola e-rekap ini benar-benar dilaksanakan,” katanya.

Sementara anggota KPU Bali Divisi Sosialiasi, I Gede Jhon Darmawan, dikonfirmasi NusaBali, Selasa kemarin menyebutkan ide e-rekap dalam penghitungan suara Pilkada 2020 ini menunggu keputusan KPU RI. “Walaupun sudah di laksanakan uji publik dan rapat dengar pendapat e –rekap ini belum final. Kami di bawah menunggu KPU RI. Nanti kalau sudah final pasti ada PKPU akan diterbitkan,” ujar mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini. *nat

Komentar