nusabali

Kompolnas Dinilai Lamban Lakukan Evaluasi

Tewasnya Akbar Alamsyah Ada Kejanggalan

  • www.nusabali.com-kompolnas-dinilai-lamban-lakukan-evaluasi

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan sejumlah kejanggalan dari mulai hilangnya Akbar Alamsyah sampai dinyatakan meninggal dunia.

JAKARTA, NusaBali

KontraS menemukan adanya keterangan berbeda dari pihak kepolisian soal keberadaan Akbar. Awalnya Kabiro Pemantauan dan Penelitian KontraS Rivanlee Anandar mengatakan Akbar Alamsyah dinyatakan hilang sejak 25 September lalu. Dia menyebut berbagai upaya sudah dilakukan untuk mencari Akbar hingga akhirnya keluarga mendapat kabar Akbar berada di Polres Jakarta Barat.

"Tanggal 27 September, keluarga datang ke Polres Jakarta Barat untuk meminta izin memberikan makanan ke Akbar. Namun sang kakak diberitahukan oleh petugas di sana bahwa Akbar tidak bisa ditemui dan makanannya di tinggal di depan sel tahanan," kata Rivanlee kepada wartawan di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin (14/10) seperti dilansir detik.

Keluarga akhirnya pulang ke rumah, dan justru mendapat kabar Akbar berada di RS Pelni sejak 26 September. Saat di cek Akbar sudah dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.

“Di RS Polri keluarga korban juga mendapat kesulitan untuk menjenguk Akbar, karena berada di ruang ICU, sampai dia (Akbar) dipindah ke RSPAD Gatot Soebroto untuk perawatan yang lebih intensif sampai akhirnya Akbar meninggal beberapa waktu lalu," ucapnya.

Berdasarkan temuan itu, Rivanlee menyatakan ada beberapa kejanggalan yang ditemukan pihaknya. Kejanggalan itu terkait informasi yang bertentangan antara Polisi dan pihak dokter.

"Polres Jakbar mengiyakan bahwa ada Akbar di Polres Jakbar. Sedangkan, keterangan dari dokter, Akbar sudah ada di RS Pelni sejak 26 September dini hari. Ini bertentangan sekali dengan pihak kepolisian," ujarnya.

Kejanggalan lain, Akbar ditemukan meninggal dalam keadaan memar dan bengkak di kepala. Polisi, sebut Rivanlee, juga sempat mengeluarkan surat penetapan tersangka terhadap Akbar yang diberikan pada 1 Oktober.

"Terkait dengan kejanggalan-kejanggalan pada kasus kematian Akbar ini, kami masih berusaha mengumpulkan informasi yang akurat terkait apa yang sebenarnya terjadi," ujar Rivanlee.

Sementara itu, KontraS menilai Kompolnas lambat melakukan evaluasi terkait tewasnya pendemo di Kendari dan Jakarta saat aksi RUU kontroversial. KontraS menyebut Kompolnas pasif dalam pengawasan sehingga dinilai layak dibubarkan.

"Bubar aja lah (Kompolnas) kalau terus kayak gini, ada masyarakat diduga luka, diduga ditembak karena penyalahan prosedur penggunaan kekuatan berlebihan, tapi Kompolnas tidak melakukan evaluasi dan pengawasan. Begitu pula Komans HAM dan Ombudsman, kalau terus menunggu ada korban ada laporan berdarah-darah baru mereka mau turun mereka mau investigasi, ya bubar aja," kata Koordinator KontraS, Yati Andriyani, saat memberi pemaparan hasil investigasi KontraS, di kantor KontraS, Jakarta Pusat Senin (14/10).

Yati menilai harus ada pengungkapan pertanggungjawaban komando terkait kejadian di Kendari dan Jakarta. *

Komentar