nusabali

Dewan Minta 4 Kali Per Bulan ke Luar Daerah

  • www.nusabali.com-dewan-minta-4-kali-per-bulan-ke-luar-daerah

Kunjungan ke luar daerah dibatasi tetap sebulan hanya dua kali, namun usulan kenaikan uang saku dan uang representasi berhasil diwujudkan anggota dewan.

SINGARAJA, NusaBali

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menolak usulan penambahan jumlah kunjungan ke luar daerah anggota DPRD Buleleng. Alasannya, selain pengiritan anggaran, jumlah kunjungan harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. “Pak Bupati ingin jumlah kunjungan itu normal seperti tahun sebelumnya, ya dua kali sebulan,” terang Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Minggu (13/10/2019).

Kenaikan jumlah kunjungan anggota dewan ini diusulkan dalam rencana kerja (Renja) Komisi IV DPRD Buleleng. Dalam Renja, Komisi IV mengusulkan kenaikan jumlah kunjungan ke luar daerah dari 2 kali sebulan menjadi 4 kali sebulan. Bahkan, dalam Renja juga diusulkan kenaikan uang saku perjalanan. Selama ini, uang saku atau uang transportasi anggota dewan bila kunjungan ke luar daerah sebesar Rp 2.200.000, ditambah uang representasi sebesar Rp 300.000 per anggota per hari. Sedangkan uang transportasi kunjungan di dalam daerah sebesar Rp 625.000 dengan uang representasi sebesar Rp 175.000 per anggota per hari. Jumlah itu diusulkan naik, uang transportasi ke luar daerah menjadi sebesar Rp 2.900.000 ditambah uang representasi sebesar Rp 500.000 per anggota per hari, sedangkan uang saku perjalanan dinas dalam daerah naik menjadi Rp 750.000 dengan uang representasi sebesar Rp 175.000 per anggota per hari.

Menurut Ketua Dewan Supriatna, pihaknya telah berkoordinasi dengan bupati guna menyampaikan setiap keinginan anggota. Dalam koordinasi itu, bupati belum bisa mengabulkan keinginan menambah jumlah kunjungan ke luar daerah dari 2 kali menjadi 4 kali sebulan. “Begini, jumlah kunjungan itu kan tidak bisa ditetapkan harus sekian hari flat (tetap,Red). Tetap harus melihat situasi dan kondisi yang ada, maka dalam Renja nanti cukup dicantumkan 2 kali sebulan,” jelas politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.

Masih kata Supriatna, meski bupati menolak mengabulkan penambahan jumlah kunjungan, namun bupati dapat mengabulkan kenaikan uang saku dan uang representasi setiap kunjungan. “Kalau uang perjalanan dan uang representasi, Pak Bupati dapat menerima kenaikannya. Artinya Pak Bupati sudah mengakomodir keinginan anggota,” ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV, Haji Mulyadi Putra menyatakan, pihaknya sebantas mengusulkan ada kenaikan jumlah kunjungan. Namun, keputusan disetujui atau tidak, diserahkan pada pimpinan dewan. “Kami hanya mengusulkan jumlah volume kunjungan, tidak ada penambahan uang saku dan uang representasi. Kalau jumlah volume kunjungan, diterima atau tidak, kami serahkan pada pimpinan dewan,” kata politisi PKB asal Desa Peyabangan, Kecamatan Gerokgak ini.

Sebelumnya, Haji Mulyadi menegaskan, usulan perjalanan dinas keluar daerah sebanyak 4 kali dalam sebulan, sifatnya tentatif. Artinya, bila ada ketentuan hukum yang perlu dikonsultasikan ke pemerintah pusat, maka usulan itu dapat diberlakukan. Tetapi jika tidak ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan, maka usulan tersebut tidak dapat diberlakukan. *k19

Komentar