nusabali

Pilkel Serentak di Badung Masih Tarik Ulur soal Waktu

  • www.nusabali.com-pilkel-serentak-di-badung-masih-tarik-ulur-soal-waktu

Pemilihan perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Badung pada 2020 mendatang, waktu pelaksanaannya masih tarik ulur.

MANGUPURA, NusaBali

Bila sebelumnya dirancang pada Maret 2020, belakangan disebut-sebut Bupati menginginkan dilaksanakan pada Oktober 2020.

Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Badung I Putu Gede Sridana, menjelaskan sesuai arahan pimpinan (bupati), pilkel serentak di Badung akan dilaksanakan tahun 2020. Tetapi, waktu pastinya masih belum diputuskan. “Semula kami jadwalkan Maret 2020. Tapi Pak Bupati menginginkan Oktober 2020 mendatang. Makanya, kami akan meminta petunjuk lagi ke pimpinan,” katanya, Minggu (13/10).

Sridana mengaku juga akan melakukan konsultasi ke Kemendagri. “Kemendagri menyarankan pilkel serentak dilaksanakan Maret 2020, tapi kewenangan untuk menentukan jadwal pilkel ada di bupati. Namun, untuk sementara Bapak Bupati menginginkan Oktober 2020. Ini yang akan kami mintakan konsultasi juga ke pusat,” ucap Sridana.

“Karena kalau pelaksanaan pilkel bulan Oktober 2020, bagaimana dengan RPJMDes dan APBDes tahun 2021? Padahal harus berdasarkan visi dan misi perbekel terpilih. Sementara, kalau Oktober 2020 pemilihan, katakanlah November 2020 dilantik, tidak cukup waktu untuk menyusun RPJMDes dan APBDes,” kata Sridana.

“Jadi, terkait hal ini kami akan meminta petunjuk lagi ke Kemendagri, termasuk ke Bapak Bupati,” imbuhnya.

Data dari Dinas PMD Kabupaten Badung, total ada 34 desa yang akan menyelenggarakan pilkel serentak tahun 2020 mendatang. Meliputi Desa Tibubeneng (Kecamatan Kuta Utara), Desa Kutuh, Desa Pecatu (Kecamatan Kuta Selatan), Desa Gulingan, Desa Werdhi Buana, Desa Kekeran, Desa Buduk, Desa Cemagi, Desa Pererenan, Desa Penarungan, Desa Mengwi, Desa Sembung, Desa Kuwum (Kecamatan Mengwi), Desa Carangsari, Desa Getasan, Desa Pangsan, Desa Belok Sidan, Desa Pelaga, Desa Sulangai (Kecamatan Petang),  Desa Ayunan, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Desa Jagapati, Desa Punggul, Desa Selat, Desa Taman, Desa Angantaka, Desa Blahkiuh, Desa Darmasaba, Desa Mambal, Desa Mekar Bhuwana, Desa Sangeh, Desa Sedang, Desa Sibang Gede, Desa Sibang Kaja (Kecamatan Abiansemal).

“Sebanyak 21 desa berakhir masa jabatannya tahun 2019, kemudian 7 desa berakhir masa jabatannya awal tahun 2020, dan 6 desa yang lain berakhir pada September-Desember 2020. Jadi, kami sudah siapkan penjabat (Pj) perbekel sampai perbekel terpilih dilantik. Mengenai pengisian Pj perbekel akan diusulkan dari camat, namun keputusannya tetap berada di tangan Bupati Badung,” tandasnya. *asa

Komentar