nusabali

Pengembang Pengastulan Sesalkan Aksi Protes

  • www.nusabali.com-pengembang-pengastulan-sesalkan-aksi-protes

Izin diakui sudah lengkap dan keberadaan perumahan bersubsidi yang dibangun berada di kawasan pemukiman

SINGARAJA, NusaBali

Pembangunan rumah bersubsidi di Dusun Purwa, Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, telah memenuhi semua persyaratan. Pihak pengembang pun menyesalkan aksi protes muncul ketika proyek hampir rampung.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Buleleng dengan pihak pengembang PT Graha Adi Jaya, dan instansi terkait di lingkup Pemkab Buleleng, Jumat (11/10/2019) siang. Rapat dipimpin, Ketua Komisi I, Gede Ody Busana. Sedangkan dari PT Graha Adi Jaya dihadiri oleh Gede Adi Sucipto.

Dalam pertemuan, Dinas Perizinan Kabupaten Buleleng menyebut, pembangunan rumah bersubsidi di Dusun Purwa, Desa Pengastulan telah memenuhi syarat, sehingga izin yang diperlukan terbit. “Dari penyanding ada, dan ada juga surat dukungan dari pihak Desa Adat, Desa Dinas dan pihak Subak. Jadi secara persyaratan sudah terpenuhi semua,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (PMPPTSP) Buleleng, I Putu Artawan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Lokasi yang dijadikan pembangunan rumah bersubsidi bukan kawasan persawahan, melainkan masuk kawasan permukiman sesuai Perda RTRW Kabupaten. “Kami sudah turun mengecek titik koordinatnya, begitu kami masuk sistem, ternyata titik koordinat itu berada dalam kawasan permukiman,” terang Sekretaris Dinas PUPR, I Nengah Budiarta.

Sementara, pihak pengembang Gede Adi Sucipto mengaku, lahan yang dijadikan lokasi perumahan subsidi di Dusun Purwa, Desa Pengastulan merupakan lahan kaplingan. Dia mengaku membeli lahan kaplingan itu di tahun 2018, dengan luas 80 are. “Waktu saya beli itu sudah ada izin aspek perumahan, karena tanahnya itu sudah dalam bentuk kaplingan. Tidak dalam bentuk persawahan,” terangnya.

Adi Sucipto mengaku heran dengan aksi protes warga saat ini. Karena aksi protes muncul setelah rumah subdisi yang dibangun sebanyak 74 unit sesuai izin, sudah rampung 90 persen. “Kenapa baru muncul setelah bangunan rampung 90 persen. Dan saya membangun rumah subsidi di Desa Pengastulan untuk yang ketiga kali. Dan selama ini tidak ada yang protes,” ujarnya.

Meski secara persyaratan telah terpenuhi, Komisi I DPRD Buleleng belum bisa menarik kesimpulan. Komisi I memandang masih perlu mendapatkan data dari Badan Pertanahan Negara (BPN). “Nanti kami agendakan lagi dengan BPN, karena perubahan status lahan persawahan ke permukiman itu. Dan nanti kami juga mengundang pihak forum yang mempermasalahan perumahan subsidi itu,” terang Ketua Komisi I, Ody Busana.

Sebelumnya, sejumlah warga mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Desa Pengastulan, memprotes pembangunan rumah subsidi di Dusun Purwa, Pengastulan, karena memanfaatkan lahan persawahan dan mengganggu kesucian Pura Dalem termasuk irigasi persawahan. *k19

Komentar